BREAKING NEWS

Senin, 07 September 2026

Sah, Pemkab dan DPRD Mura Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Murung Raya (Mura) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi pimpinan dewan lainnya, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan anggota dewan.

Bupati Murung Raya, Heriyus menegaskan, penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk merespons dinamika pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan terukur. Menurutnya, alokasi anggaran belanja daerah wajib berorientasi pada hasil (*outcome*) yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

"Setiap anggaran yang dialokasikan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan,” ujar Heriyus dalam pidatonya.

Heriyus merinci, fokus utama penyesuaian anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2026 ini diarahkan pada empat sektor prioritas. Diantaranya Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan; Percepatan pembangunan infrastruktur daerah; Peningkatan efektivitas pelayanan publik; dan Program pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi dasar hukum bagi Pemkab Mura dalam menyusun Draf Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD-P) Tahun Anggaran 2026. (dsk/maya/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes