KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat strategi pengendalian inflasi dengan menyelaraskan data harga komoditas dan meningkatkan intervensi pasar. Langkah itu menjadi salah satu hasil Rapat Sinkronisasi Program Satu Data Inflasi Kabupaten Kapuas yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut membahas penyamaan metodologi pendataan harga komoditas antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Penyelarasan dinilai penting untuk memastikan data harga yang digunakan pemerintah sebagai dasar kebijakan memiliki acuan dan titik pengamatan yang sama.
Sekda Usis meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM menyamakan lokasi pengamatan (sampling) dan jenis komoditas acuan sesuai standar BPS. Kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) guna mencegah perbedaan data di lapangan.
"Perbedaan pendapat dalam diskusi itu hal yang lumrah. Kesimpulan akhirnya adalah apa yang terbaik untuk daerah, karena kita ini adalah satu tim menuju Kabupaten Kapuas yang semakin bersinar,” tegas Usis.
Selain penyelarasan data, rapat menyepakati penguatan koordinasi antara BPS dan Pemkab Kapuas sebelum rilis angka inflasi bulanan. Intervensi pasar juga akan dioptimalkan melalui Sekretariat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Di sektor pertanian, Pemkab Kapuas menyiapkan penanganan lahan yang terdampak serangan hama melalui penyaluran bantuan benih pada APBD Perubahan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga produksi dan ketersediaan pangan daerah.
Rapat turut dihadiri Kepala BPS Kabupaten Kapuas, Ahmad Nasrullah, Kepala Perum Bulog Cabang Kapuas, Akhmad Ronni Anwar, Asisten II Setda Kapuas, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, Inspektur Kabupaten Kapuas, serta pimpinan OPD teknis terkait.
Pemkab Kapuas akan melaksanakan evaluasi pengendalian inflasi secara rutin. Dengan sinkronisasi data, penguatan intervensi pasar, dan penanganan sektor produksi pangan, pemerintah daerah menargetkan respons terhadap perubahan harga dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. (fah/hru/jp).





