MARABAHAN- Sebanyak 1.427 kendaraan dinas di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, tercatat masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dari jumlah tersebut, baru 31 unit yang telah menyelesaikan pembayaran. Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam peluncuran program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (19/10/2026).
Peluncuran program tersebut dirangkai dengan upacara yang diikuti aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi selaku pembina upacara secara resmi meluncurkan program itu dengan memukul gong.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Kuala, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja, Kepala UPPD Samsat Marabahan, serta Kasat Lantas Polres Barito Kuala.
Dalam amanatnya, H Bahrul Ilmi, menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Jangan sampai kita mengajak masyarakat untuk taat pajak, sementara kendaraan dinas yang kita gunakan justru belum memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penerimaan dari PKB serta opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk meningkatkan kepatuhan, Bupati menginstruksikan seluruh kepala SOPD dan camat agar segera menindaklanjuti sejumlah langkah strategis. Pertama, menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat hingga tingkat desa. Program tersebut berlangsung sampai 30 November 2026.
Kedua, menyelesaikan tunggakan dan memenuhi kewajiban pembayaran pajak seluruh kendaraan dinas di lingkungan masing-masing. Ketiga, melaporkan kendaraan yang telah dihibahkan, dilelang, mengalami kerusakan berat, atau hilang kepada Samsat Marabahan agar status dan data registrasinya dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Sebagai bentuk apresiasi, BP2RD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemkab Batola juga akan memberikan penghargaan kepada SKPD dan kecamatan yang menunjukkan tingkat kepatuhan pajak terbaik, memiliki tunggakan terendah, serta aktif melaporkan kondisi kendaraan dinas yang rusak, dihibahkan, atau hilang.
Sementara itu, Kepala BP2RD Provinsi Kalimantan Selatan, H Subhan Nor Yaumil, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi turut menghadirkan program diskon pajak daerah tahun 2026 untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Dalam program Gebyar Panutan Pajak 2026, masyarakat dan ASN yang memenuhi ketentuan pembayaran pajak berkesempatan memperoleh kupon undian. Pengundian dijadwalkan berlangsung pada Januari 2027, dengan hadiah berupa satu paket umrah, tiga unit sepeda listrik, tiga unit sepeda gunung, serta delapan bingkisan lainnya.
Usai memimpin upacara dan meluncurkan program, Bahrul Ilmi bersama jajaran meninjau pelayanan pembayaran pajak kendaraan melalui mobil pelayanan keliling BP2RD yang beroperasi di halaman Kantor Bupati Barito Kuala.
Melalui program ini, Pemkab Batola berharap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan dinas milik pemerintah daerah, semakin meningkat sehingga dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memperkuat keteladanan ASN kepada masyarakat. (dsk/ali/jp).







