KUALA PEMBUANG- Kebakaran melanda kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kilometer 7, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, beberapa waktu lalu. Kebakaran tersebut menimbulkan kepulan asap hitam dan hingga Rabu (7/10/2026) masih menyisakan bara di sejumlah titik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Seruyan, Akhmad Hidayat, mengatakan sumber api diduga bukan berasal dari dalam kawasan TPA, melainkan dari luar yang kemudian merembet ke area tersebut.
Hal itu disampaikan Akhmad Hidayat saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2026).
"Dari pantauan kami di lapangan, sumber api bukan berasal dari TPA itu sendiri, melainkan dari luar TPA. Kami sempat merekam sejak awal. Yang pasti tidak ada unsur kesengajaan dari pihak internal,” kata Akhmad Hidayat.
Menurut Hidayat, DLHK sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah pencegahan untuk mengantisipasi potensi kebakaran di kawasan TPA. Salah satunya dengan memasang spanduk dan baliho berisi imbauan larangan membakar sampah di sekitar area tersebut.
Ia menyebutkan, imbauan tersebut telah dipasang jauh sebelum terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Selain itu, DLHK juga telah menerima selebaran atau arahan dari kementerian terkait upaya pencegahan dan antisipasi kebakaran di kawasan TPA.
"Jauh hari sebelum hal ini terjadi, kami sudah memasang spanduk atau baliho pencegahan kebakaran. Kami juga sudah mendapatkan selebaran antisipasi dari pihak kementerian yang memerintahkan kami menjaga areal TPA tersebut,” ungkapnya.
Hidayat menjelaskan, berdasarkan kronologi dan rekaman yang dimiliki DLHK, api diduga mulai muncul pada malam hari dari luar kawasan TPA. Api kemudian merembet hingga masuk ke area TPA.
Mengetahui kejadian tersebut, DLHK berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan untuk melakukan penanganan.
BPBD kemudian merespons dengan mengerahkan personel untuk membantu proses pemadaman.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak BPBD Seruyan dan mereka merespons cepat dengan mengerahkan personelnya. Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas dalam penanganan pemadaman kebakaran di TPA,” ujarnya.
Setelah kondisi api mulai mereda meski belum sepenuhnya padam, BPBD juga meminjamkan peralatan pemadam kepada DLHK untuk mendukung penanganan lanjutan apabila api kembali membesar.
Saat ini, penanganan kebakaran dilanjutkan secara mandiri oleh DLHK. Langkah tersebut dilakukan karena BPBD masih harus membagi personel dan sumber daya untuk menangani sejumlah kejadian Karhutla di wilayah Seruyan.
"Kelanjutan penanganan saat ini kami lakukan sendiri karena kami sangat mengerti pihak BPBD masih banyak tugas yang harus mereka kerjakan dalam penanganan Karhutla ini,” kata Hidayat.
DLHK melakukan proses pendinginan dengan menyemprotkan air ke titik-titik yang masih mengeluarkan panas atau asap. Petugas juga disiagakan selama 24 jam secara bergiliran untuk memastikan api tidak kembali membesar.
"Kami melakukan pendinginan dengan penyemprotan ke area sumber api dan kami lakukan sampai benar-benar padam. Bahkan kami standby 24 jam dan dilakukan secara bergiliran,” ujarnya.
Namun, proses penanganan di lapangan menghadapi kendala. Hidayat mengatakan sumber api berada di bawah permukaan sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut. Kondisi tersebut juga diperparah dengan keterbatasan peralatan yang dimiliki DLHK.
"Kesulitan di lapangan karena sumber api berasal dari bawah dan kami terkendala keterbatasan alat. Tetapi yang penting kami berusaha semaksimal mungkin agar api tidak menjadi besar dan meluas,” tegasnya.
Di tengah proses pendinginan, DLHK juga mengimbau masyarakat yang berada di sekitar kawasan terdampak asap untuk memperhatikan kondisi kesehatan.
Hidayat meminta warga yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan asap kebakaran segera mendatangi posko atau fasilitas pelayanan kesehatan setempat untuk mendapatkan pemeriksaan.
"Kami mengimbau masyarakat sekitar yang mengalami keluhan kesehatan akibat asap agar segera mendatangi posko maupun fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan,” imbaunya. (gan/jp).







