KUALA PEMBUANG- Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Koperasi bagi pengurus dan pengawas koperasi di Kabupaten Seruyan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Seruyan, Rabu (7/10/2026).
Pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan pengawas koperasi, terutama dalam tata kelola organisasi, literasi keuangan, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan usaha yang menyesuaikan perkembangan zaman.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Seruyan, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Palangka Raya, narasumber dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Dekopinwil Kalimantan Tengah, serta pengurus dan pengawas koperasi peserta pelatihan.
Dalam sambutannya Bupati Ahmad Selanorwanda, mengatakan koperasi memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pengelolaan koperasi.
"Pengurus dan pengelola yang kompeten akan membawa koperasi menjadi lembaga yang akuntabel, dipercaya oleh anggota, dan mampu memberikan kesejahteraan nyata bagi masyarakat,” ujar Wanda.
Menurutnya, penguatan kapasitas pengurus dan pengawas diperlukan agar koperasi mampu menjalankan organisasi secara profesional sekaligus memberikan manfaat bagi para anggotanya.
Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan menggelar pelatihan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi di daerah.
Wanda mengatakan Seruyan memiliki potensi sumber daya alam dan ekonomi desa yang dapat dikembangkan melalui koperasi. Untuk itu, ia berharap peserta memanfaatkan pelatihan untuk memperkuat pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola koperasi, termasuk memahami tantangan yang dihadapi dalam menjalankan usaha.
Ia juga meminta pengurus dan pengawas koperasi terus memperbarui pengetahuan serta memahami ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Terus perbarui informasi dan pengetahuan agar tugas dapat dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perkuat juga sinergi dan kolaborasi dalam melayani kebutuhan masyarakat,” pesannya.
Pelatihan diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengurus dan pengawas koperasi sehingga mampu meningkatkan tata kelola serta mengembangkan usaha koperasi secara berkelanjutan di Kabupaten Seruyan. (gan/jp).








