KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperketat pengelolaan arus kas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan belanja prioritas dan meminimalkan risiko tunda bayar.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, saat membacakan pidato pengantar Bupati Seruyan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Rabu (21/10/2026), di Gedung DPRD Seruyan, Kuala Pembuang.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian jawaban dan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua Harsandi dan Muhtadin, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah daerah, dan perwakilan instansi vertikal.
Dalam penyampaiannya, Bahrun mengapresiasi pandangan, saran, dan kritik dari lima fraksi DPRD, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra Adil Sejahtera, PAN-Hanura, serta Kebangkitan Pembangunan Demokrasi Nasional. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda APBD 2027 melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.
"Pemerintah daerah berpendapat bahwa penganggaran yang sehat harus didasarkan pada realisasi penerimaan dan potensi riil daerah, dengan tetap memperhatikan peluang peningkatan anggaran tahun 2026,” ujar Bahrun.
Untuk meningkatkan PAD, Pemkab Seruyan akan memperkuat pendataan dan pengawasan terhadap sektor-sektor potensial. Di sektor perkebunan, upaya dilakukan melalui pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta penguatan pertukaran data dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) guna mengoptimalkan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).
Sementara itu, pengawasan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) akan diperketat melalui digitalisasi pemungutan pajak dan peningkatan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Selain mengoptimalkan pendapatan, Pemkab Seruyan menekankan pentingnya pengelolaan arus kas secara disiplin. Belanja wajib, belanja mengikat, dan pembiayaan layanan dasar masyarakat akan menjadi prioritas dengan mempertimbangkan kepastian sumber pendapatan. Adapun kegiatan penunjang akan dilaksanakan secara bertahap sesuai realisasi penerimaan dan ketersediaan kas.
Dalam bidang pembangunan, pemerintah daerah tetap memprioritaskan penataan birokrasi yang bersih, fasilitasi pemenuhan kewajiban plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat, perlindungan petani dan nelayan, serta pemerataan pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas kesehatan, khususnya di wilayah pelosok.
Bahrun menegaskan, bahwa pelaksanaan program pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar perencanaan anggaran dapat direalisasikan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Bahrun berharap pembahasan Raperda APBD 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD berjalan lancar dengan mengedepankan kemitraan serta kesamaan komitmen dalam menentukan prioritas pembangunan. Pembahasan tersebut diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. (gan/jp).








