KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dengan menggelar penyuluhan di SMA Negeri 1 Kapuas Hulu, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung Operasi Sarang Narkoba 2026 yang dilaksanakan Polsek Kapuas Hulu.
Penyuluhan tersebut menyasar siswa-siswi untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkoba, mengenali potensi penyalahgunaan, serta membangun keberanian menolak ajakan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwirasari melalui Kasatresnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, menyampaikan bahwa edukasi sejak dini menjadi salah satu langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kapuas Hulu bersama Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan mengenai jenis-jenis narkoba, psikotropika, zat adiktif, serta obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan. Para siswa juga dibekali pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain mengenali bahaya narkoba, para pelajar diingatkan agar waspada terhadap bujuk rayu, pengaruh pergaulan yang negatif, maupun modus pemberian barang atau makanan yang mencurigakan. Kewaspadaan tersebut dinilai penting untuk mencegah pelajar menjadi korban penyalahgunaan maupun sasaran peredaran narkoba.
Antusiasme siswa terlihat dalam sesi tanya jawab bersama Bhabinkamtibmas. Sejumlah siswa menanyakan cara melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka secara aman kepada pihak berwenang.
Dialog tersebut menjadi bagian penting dari edukasi agar pelajar tidak hanya memahami risiko narkoba, tetapi juga mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di sekitarnya.
Pihak sekolah mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk memperketat pengawasan terhadap peserta didik serta meningkatkan koordinasi dengan kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan lingkungan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. (fah/jp).







