TANJUNG- Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana mengedukasi siswa SMAN 1 Tanjung, Kabupaten Tabalong, tentang bahaya judi daring dan penipuan digital melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Senin (19/10/2026) pagi.
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pelajar mengenai risiko kejahatan siber serta mendorong penggunaan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Tabalong memberikan pemahaman mengenai dampak negatif judi daring, mulai dari terganggunya proses belajar, kerugian ekonomi bagi diri sendiri dan keluarga, hingga potensi permasalahan hukum. Para siswa juga diingatkan untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming kemenangan atau keuntungan besar yang ditawarkan melalui perjudian daring.
Selain judi daring, para pelajar mendapat edukasi mengenai berbagai modus penipuan digital yang kerap ditemukan di masyarakat. Modus tersebut antara lain tautan palsu, pesan berhadiah, akun media sosial palsu, penipuan jual beli daring, serta permintaan kode OTP, PIN, dan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres juga mengingatkan siswa agar tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan maupun membagikan informasi pribadi dan kode keamanan kepada orang lain. Jika menemukan indikasi penipuan atau aktivitas digital yang mencurigakan, pelajar diimbau segera melapor kepada orang tua, guru, atau pihak kepolisian.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polres Tabalong berupaya memperkuat edukasi keamanan digital di lingkungan sekolah sekaligus membangun sinergi antara kepolisian dan tenaga pendidik dalam melindungi generasi muda dari ancaman kejahatan siber.
Polres Tabalong juga mengajak para pelajar memanfaatkan masa muda untuk kegiatan positif, meningkatkan prestasi, serta menghindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pelajar terhadap praktik perjudian daring dan penipuan digital, sehingga mereka mampu memanfaatkan teknologi secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab. (fah/jp).







