BREAKING NEWS

Selasa, 06 Oktober 2026

Komisi I DPRD Kalsel Targetkan Blank Spot 6 Persen Tuntas pada 2027

BANJARMASIN- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penuntasan wilayah tanpa akses jaringan telekomunikasi atau blank spot yang masih mencapai sekitar 6 persen di Kalsel. Dewan menargetkan seluruh titik tersebut dapat ditangani pada 2027.

Target itu mengemuka dalam rapat pendalaman rencana kerja Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Komisi IV, Lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Selasa (6/10/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat, mengatakan penanganan blank spot menjadi salah satu fokus utama pembahasan karena konektivitas telekomunikasi dinilai penting untuk memastikan akses komunikasi masyarakat di seluruh wilayah Banua.

"Fokus kami ada pada titik-titik blank spot jaringan. Ternyata Provinsi Kalimantan Selatan masih ada titik blank spot sekitar 6 persen. Fokus kita bagaimana caranya ini menjadi program prioritas, sehingga di 2027 nanti kita bisa mengurangi, bahkan target kita adalah nol titik blank spot,” ujar Rais.

Menurut Rais, masih adanya wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi menjadi pekerjaan rumah bersama antara DPRD Kalsel dan Diskominfo. DPRD, kata dia, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan program perluasan konektivitas berjalan sesuai target.

"Ini PR kami bersama. Kami sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bertugas mengawasi kegiatan mitra kerja kami, dan harapannya agar tidak ada blank spot. Semoga Diskominfo bisa menyelesaikan pekerjaan rumah ini,” katanya.

H Rais mengakui penanganan seluruh titik blank spot menghadapi tantangan, salah satunya keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi yang tengah diterapkan pemerintah.

Karena itu, Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen mengawal kebutuhan anggaran Diskominfo dalam pembahasan APBD 2027. Dewan akan membawa kebutuhan tersebut dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel.

"Tugas dewan untuk membantu terkait anggarannya, agar bisa berdiskusi dengan TAPD ketika di Banggar nanti, supaya bisa memprioritaskan anggaran untuk Diskominfo,” pungkas Rais.

Komisi I berharap dukungan anggaran yang memadai dapat mempercepat penanganan titik-titik blank spot, sehingga target pemerataan akses jaringan telekomunikasi di Kalsel pada 2027 dapat tercapai. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes