KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar patroli dan pemeriksaan urine di wilayah Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Rabu (21/10/2026) malam. Dari delapan orang yang menjalani tes urine, dua orang terdeteksi positif mengandung metamfetamina.
Kegiatan yang dilaksanakan pukul 22.00 WIB hingga Kamis (22/10/2026) pukul 00.00 WIB itu menyasar dua lokasi, yakni Jalan Antasari dan Jalan Trans Kalimantan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan narkotika serta menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas, AKBP Rina Perwitasari melalui Kasat Resnarkoba AKP Budi Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mencegah munculnya lokasi yang digunakan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, termasuk tempat hiburan malam yang disalahgunakan untuk aktivitas terkait narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Kapuas mengerahkan 13 personel, terdiri atas 12 personel Satresnarkoba dan satu personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam). Petugas juga melibatkan Lurah Selat Utara dan para ketua rukun tetangga (RT).
Petugas melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang dinilai rawan, termasuk tempat sepi dan tempat hiburan malam. Selain patroli, polisi memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam dari delapan orang yang diperiksa dinyatakan negatif, sedangkan dua orang lainnya positif mengandung metamfetamina, zat yang terdapat dalam narkotika jenis sabu.
Terhadap dua orang tersebut, petugas mengarahkan mereka ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) RSUD Kabupaten Kapuas untuk menjalani asesmen lebih lanjut.
AKP Budi menyatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kapolri mengenai upaya pemberantasan lokasi rawan narkoba. Kepolisian juga menegaskan upaya pencegahan akan dilakukan melalui patroli, penertiban, dan sosialisasi kepada masyarakat.
Keterlibatan pemerintah kelurahan dan pengurus RT diharapkan dapat memperkuat pengawasan lingkungan serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (zi/jp).







