KUALA PEMBUANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Desa Tumbang Bai, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Jum'at (6/11/2026). Dari penindakan tersebut, polisi menyita dua paket diduga sabu dengan berat bruto 11,37 gram.
Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial GR (27) dan MHM (24). Keduanya ditangkap di sekitar dermaga penyeberangan Desa Tumbang Bai setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Pengungkapan kasus ini berada di bawah kendali Kasat Resnarkoba Polres Seruyan, AKP Adhy Heriyanto, S.H., M.M. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas. Penggeledahan juga disaksikan dua warga setempat, yakni Eson dan David Afrianto.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua paket diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 11,37 gram. Barang tersebut dibungkus menggunakan dua lembar tisu, dimasukkan ke dalam kotak rokok merek Clik Cola, dan diduga sempat dibuang oleh salah satu pria yang diamankan.
Selain narkotika, polisi turut menyita dua unit telepon genggam masing-masing merek Oppo A5s dan Samsung Galaxy A04 serta satu unit sepeda motor Honda CRF 150 L berwarna hitam tanpa pelat nomor.
Kasi Humas Polres Seruyan, AIPDA Ronny kepada wartawan, Sabtu (7/11/2026) membenarkan pengungkapan dugaan kasus peredaran narkotika tersebut. Ia mengatakan, penindakan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba.
“Benar, Satresnarkoba Polres Seruyan telah mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di Desa Tumbang Bai. Dua orang telah diamankan bersama barang bukti dua paket diduga sabu dengan berat bruto 11,37 gram. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan,” ujar AIPDA Ronny.
Kedua pria beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Seruyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut. (gan/jp).












