BREAKING NEWS

Selasa, 01 September 2026

Cegah Karhutla, Kades Kali Napu Bangun Posko Kebencanaan dan Rangkul Seluruh Unsur Desa

TAMIANG LAYANG- Kepala Desa Kali Napu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Hairollah, mengambil langkah proaktif dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menginisiasi pendirian Posko Kebencanaan di wilayah desa. Upaya tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan bersama sekaligus memperkuat koordinasi masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

Posko yang dibangun atas inisiatif kades itu tidak hanya menjadi tempat siaga, tetapi juga wadah mempererat kerja sama berbagai unsur masyarakat. Kesiapsiagaan melibatkan ketua RT, tokoh masyarakat, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Linmas, mantir adat, serta masyarakat setempat.

Koordinasi juga diperkuat dengan melibatkan unsur keamanan wilayah, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dengan keterlibatan berbagai elemen tersebut, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara bersama-sama, cepat, dan terkoordinasi.

Kepala Desa Kali Napu, Hairollah, menegaskan bahwa keberadaan posko bukan semata-mata untuk menghadapi kebakaran, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran dan kepedulian bersama terhadap lingkungan.

"Posko ini kami dirikan sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga Desa Kali Napu. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran. Kami mengajak seluruh unsur masyarakat untuk saling mengingatkan, menjaga lingkungan, dan tetap berkoordinasi dengan baik,” ujar Hairollah kepada wartawan ini melalui sambungan via whatsapp, Selasa (1/9/2026). 

Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan peran semua pihak. Karena itu, pemerintah desa mengedepankan pendekatan kebersamaan dan gotong royong agar masyarakat dapat ikut berperan menjaga lingkungan tanpa menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan.

"Semangatnya adalah kebersamaan. Kita tidak ingin menunggu sampai terjadi kebakaran baru bergerak. Lebih baik kita siaga dan mencegah sejak awal. Dengan komunikasi yang baik, mudah-mudahan Desa Kali Napu tetap aman dan kondusif,” katanya.

Pantauan di lokasi, Posko Kebencanaan Desa Kali Napu telah dilengkapi spanduk imbauan bertuliskan “Cegah Karhutla, Selamatkan Alam, Lindungi Kita Semua". Sejumlah unsur masyarakat juga tampak bersiaga di gazebo posko dengan menyiapkan peralatan pendukung penanganan kebakaran, antara lain mesin pompa air (alkon) dan selang penyemprot.

Keberadaan posko tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi apabila ditemukan potensi titik api sekaligus memperkuat langkah pencegahan di lapangan.

Langkah yang diinisiasi Pemerintah Desa Kali Napu ini menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya menciptakan suasana desa yang aman, tenang, dan kondusif. Dengan mengedepankan kolaborasi, komunikasi, serta kesadaran bersama, pencegahan karhutla diharapkan dapat menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. (zi/jp). 

Pemkab Seruyan Pastikan FPKMS Empat Desa dengan PT BAP Segera Dibahas

KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten Seruyan memastikan persoalan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) yang berkaitan dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP), eks PT Agro Mandiri Perdana (AMP), akan ditindaklanjuti melalui pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan.

Hal itu ditegaskan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas saat ditemui awak media, Selasa (1/9/2026).

Menurut Bahrun, Pemkab Seruyan mengambil langkah konkret dengan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dari empat desa dan manajemen PT BAP. Pertemuan tersebut ditargetkan terlaksana sebelum 5 September 2026.

"Pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan FPKMS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bahrun.

Empat desa yang akan dilibatkan dalam pertemuan tersebut. Yakni Desa Bangkal, Desa Selunuk, Desa Terawan, dan Desa Rungau Raya.

Bahrun menjelaskan, langkah pemerintah daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari musyawarah yang digelar di halaman Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8/2026). Musyawarah itu dihadiri Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, Kapolsek Seruyan Hilir, perwakilan camat dan kepala desa di wilayah terdampak, perwakilan aliansi masyarakat, serta ratusan warga.

Dalam musyawarah tersebut, pemerintah daerah menegaskan bahwa persoalan FPKMS perlu ditangani secara serius dan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bahrun menegaskan, dukungan Pemkab Seruyan terhadap penyelesaian persoalan FPKMS bukan sekadar pernyataan. Pemerintah daerah akan berperan sebagai fasilitator untuk mempertemukan masyarakat dan pihak perusahaan dalam satu forum pembahasan.

"Jadi, kami tidak ingin persoalan ini hanya berhenti pada penyampaian aspirasi. Pemerintah daerah akan memfasilitasi agar masyarakat dan perusahaan dapat duduk bersama dan membahas persoalan ini secara langsung,” ujarnya.

Ia mengatakan, pertemuan tersebut penting untuk memperoleh kejelasan mengenai persoalan pembangunan kebun masyarakat sekaligus mendengarkan penjelasan dari pihak perusahaan.

Pemkab Seruyan berharap forum tersebut dapat menjadi ruang dialog untuk mencari titik temu antara kepentingan masyarakat dan kewajiban perusahaan. Penyelesaian juga diharapkan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta kepastian hukum.

Sebagai bentuk keseriusan, Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan telah menerbitkan surat resmi tertanggal 31 Agustus 2026. Surat tersebut memuat dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan FPKMS sekaligus rencana fasilitasi pertemuan masyarakat empat desa dengan manajemen PT BAP.

"Harapan kami, persoalan ini bisa dibahas secara terbuka dan tidak berlarut-larut. Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya dan perusahaan juga dapat memberikan penjelasan,” tutur Bahrun.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Seruyan menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan FPKMS melalui jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.(gan/jp). 

Senin, 31 Agustus 2026

Bupati Barito Utara Jadi Saksi Pernikahan Azizah Dwi Suci dan Muhammad Munawar Fadilah

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Shalahuddin menghadiri sekaligus menjadi saksi pernikahan Azizah Dwi Suci, S.T., M.T., dan Muhammad Munawar Fadilah, S.T., di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Senin (31/8/2026).

Kehadiran Bupati Barito Utara menjadi bagian dari momen sakral pernikahan kedua mempelai yang berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan. Prosesi pernikahan turut dihadiri keluarga, kerabat, dan tamu undangan.

Usai prosesi, Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyampaikan ucapan selamat kepada Azizah Dwi Suci dan Muhammad Munawar Fadilah. Ia berharap kedua mempelai dapat membangun rumah tangga yang harmonis serta senantiasa memperoleh kebahagiaan dan keberkahan.

"Semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, dan keberkahan dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” ujar Bupati H Shalahuddin. 

Bupati juga berpesan agar kedua mempelai menjaga komunikasi, saling menghargai, memahami, dan menguatkan satu sama lain dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah. Keluarga, kerabat, dan tamu undangan turut menyampaikan doa serta ucapan selamat kepada kedua mempelai. (emca/jp). 

Pemkab Murung Raya Percepat Capaian Imunisasi 2026, Perkuat Edukasi hingga Desa

PURUK CAHU- Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen mempercepat capaian imunisasi tahun 2026 melalui penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tingkat Daerah 38 Provinsi dalam rangka percepatan capaian imunisasi tahun 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (31/8/2026).

Rakor yang berlangsung dari Aula Bapperida Murung Raya itu diikuti Ketua TP-PKK Murung Raya, Warnita Heriyus, Staf Ahli Bupati Suria Siri, Kepala DPMD Murung Raya, Lynda Krstiane, Kepala Bapperida Murung Raya, Reyzal Samat, Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, mengungkapkan capaian imunisasi di daerah tersebut hingga Agustus 2026 baru mencapai sekitar 25 persen dari total sasaran.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah kendala yang memengaruhi pencapaian target imunisasi, antara lain kesadaran masyarakat, belum optimalnya kolaborasi lintas sektor, keterbatasan sumber daya manusia kesehatan, serta beredarnya informasi keliru atau hoaks mengenai efek samping imunisasi.

"Beberapa kendala yaitu kesadaran masyarakat, kolaborasi lintas sektor, SDM kesehatan, serta hoaks terkait efek samping imunisasi,” kata Suwirman.

Kepala DPMD Murung Raya, Lynda Krstiane, menekankan pentingnya memperluas sosialisasi imunisasi hingga ke tingkat desa. Edukasi, kata dia, perlu dilakukan melalui berbagai saluran yang dekat dengan masyarakat, seperti radio, posyandu, kader PKK, dan kepala desa.

Ia juga mendorong agar penyampaian informasi mengenai imunisasi menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Murung Raya, Warnita Heriyus, menyatakan kesiapan TP-PKK untuk ikut mendampingi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya imunisasi.

“Kami di Posyandu akan terus mendampingi dan menyampaikan pentingnya imunisasi kepada ibu-ibu,” tegas Warnita.

Staf Ahli Bupati Murung Raya, Suria Siri yang mewakili Bupati Heriyus, menegaskan bahwa imunisasi merupakan bagian penting dari investasi pembangunan sumber daya manusia.

"Keberhasilan imunisasi bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Pemkab Murung Raya selanjutnya akan menindaklanjuti hasil rakor dengan memperkuat edukasi, dukungan anggaran, serta kolaborasi lintas sektor hingga tingkat RT. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan cakupan imunisasi yang tinggi, merata, dan berkualitas di Murung Raya sepanjang 2026. (dsk/maya/jp). 

Ketua DPRD Kalsel Apresiasi ASN Penerima Satyalancana Karya Satya 2026

BANJARBARU- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2026.

Penganugerahan penghargaan tersebut berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (31/8/2026), dan dihadiri unsur pimpinan daerah serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalsel.

Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada ASN atas pengabdian dan kesetiaan dalam menjalankan tugas selama 10, 20, dan 30 tahun.

H Supian HK menilai penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, tetapi bentuk pengakuan negara terhadap dedikasi ASN dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN penerima Satyalancana. Ini bukan hanya piagam dan lencana, tetapi pengakuan negara atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi Bapak Ibu selama bertahun-tahun untuk Banua,” ujarnya.

Menurut H Supian HK, ASN memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik dan program pembangunan daerah berjalan secara optimal. Karena itu, masa pengabdian yang panjang patut menjadi teladan bagi generasi ASN berikutnya.

"10, 20, bahkan 30 tahun mengabdi itu bukan waktu yang sebentar. Di dalamnya ada kerja keras, pengorbanan waktu untuk keluarga, dan komitmen menjaga integritas. Ini harus menjadi teladan bagi ASN muda di Kalsel,” tegasnya. 

H Supian HK berharap penganugerahan Satyalancana Karya Satya menjadi momentum bagi ASN di Kalsel untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan, DPRD Kalsel akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas dan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik di daerah.

"DPRD akan terus mendukung peningkatan kesejahteraan dan kapasitas ASN. Karena ASN yang sejahtera dan kompeten akan melahirkan pelayanan publik yang lebih baik. Selamat kepada para penerima, teruslah mengabdi dengan hati untuk Kalimantan Selatan yang maju dan sejahtera,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel HM. Jaini, yang turut menerima Satyalancana Karya Satya untuk masa pengabdian 30 tahun, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut.

"Alhamdulillah, ini amanah dan penyemangat bagi saya pribadi. Pengabdian 30 tahun ini saya persembahkan untuk lembaga dan masyarakat Kalimantan Selatan. Semoga ini juga memotivasi seluruh ASN di Sekretariat DPRD untuk terus bekerja dengan disiplin, integritas, dan melayani dengan sepenuh hati,” ujar Jaini. (sar/ali/jp). 

Pansus IV DPRD Kalsel Bahas Raperda Kesehatan, Pembahasan Capai Pasal 97

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Hingga rapat pembahasan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel, Senin (31/8/2026), pembahasan telah mencapai pasal 97 dari sekitar 186 pasal yang terdapat dalam draf Raperda.

Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, dan dihadiri anggota Pansus IV serta tenaga ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Pembahasan difokuskan pada pendalaman materi dan penyempurnaan rumusan pasal demi pasal. Setiap ketentuan ditelaah dengan mempertimbangkan berbagai masukan serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi rujukan.

M. Yadi mengatakan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan membutuhkan ketelitian karena regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi landasan penyelenggaraan kesehatan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada tenaga ahli dari Universitas Lambung Mangkurat yang telah membantu membahas draf Raperda Penyelenggaraan Kesehatan. Karena begitu pentingnya isi Raperda ini, pembahasannya memang cukup panjang,” ujarnya.

Menurut M. Yadi, sejumlah masukan masih diterima dalam pembahasan, terutama terkait penyempurnaan rumusan pasal. Masukan tersebut akan kembali ditelaah agar setiap ketentuan dalam Raperda memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara tepat.

"Tadi ada beberapa masukan. Kita teliti lagi bagaimana ke depannya Raperda ini bisa mengayomi, terutama masyarakat Kalimantan Selatan dalam masalah kesehatan. Kalau kita berbicara pasal demi pasal, pasti ada sesuatu yang masih kurang, sehingga kita lihat lagi rujukannya dari peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Ia berharap Raperda tersebut nantinya dapat menjadi regulasi yang memberikan kepastian dan memperkuat penyelenggaraan kesehatan di Kalimantan Selatan setelah disahkan.

"Harapannya, setelah disahkan, ini bisa menjadi sesuatu yang berguna untuk kesehatan di Kalimantan Selatan,” katanya.

Terkait progres pembahasan, Yadi menyebut draf Raperda memuat sekitar 186 pasal. Dari jumlah tersebut, Pansus IV telah membahas hingga pasal 97. Artinya, masih terdapat sekitar separuh materi yang harus diselesaikan dalam pembahasan berikutnya.

"Total pasal dalam draf ini ada sekitar 186. Alhamdulillah, tadi sudah sampai pasal 97 yang dibahas. Masih lumayan, sekitar setengah perjalanan,” ungkapnya.

Pansus IV menargetkan pembahasan draf Raperda dapat dirampungkan pada pertengahan September 2026. Setelah draf dinyatakan final, proses selanjutnya akan mencakup penilaian dan penyempurnaan oleh pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan dan Biro Hukum.

"Target kita di pertengahan September draf ini sudah final, sehingga bisa dilakukan penilaian dari Kementerian Kesehatan maupun Biro Hukum. Harapannya, Raperda ini segera selesai dan bisa digunakan untuk Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (sar/ali/jp). 

Wabup Batola Dorong Siswa SMAN 1 Marabahan Lanjut Kuliah, Siapkan SDM Hadapi Era Digital

MARABAHAN- Wakil Bupati Barito Kuala (Batola), H Herman Susilo, S.M., mendorong pelajar SMAN 1 Marabahan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di tengah persaingan era digital.

Hal itu disampaikan Wabup Herman saat menjadi Pembina Upacara Bendera di SMAN 1 Marabahan, Senin (31/8/2026) pagi.

Herman mengajak para siswa bersyukur karena memiliki kesempatan mengenyam pendidikan hingga jenjang sekolah menengah atas. Menurutnya, kesempatan tersebut tidak dimiliki semua anak.

Ia juga berpesan agar para siswa menikmati masa SMA sebagai bagian dari perjalanan hidup yang akan menjadi kenangan berharga. Namun, di balik itu, para pelajar diminta tetap serius mempersiapkan masa depan.

"Menghadapi era digital dan dunia yang semakin maju, modal pendidikan SMA saja tidak cukup. Minimal kita harus berpendidikan Sarjana untuk siap bersaing,” tegas Herman.

Untuk mendukung siswa Batola melanjutkan pendidikan, Herman menyebut Pemerintah Kabupaten Barito Kuala memiliki program beasiswa melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.

"Pemerintah daerah siap menjembatani dan membantu siswa-siswi yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. Bagi yang memenuhi kriteria, silakan koordinasikan melalui Dinas Pendidikan. Kami akan berikan dukungan penuh agar warga Batola dapat terus meningkatkan keilmuannya,” ujarnya.

Selain pendidikan formal, Herman menekankan pentingnya membangun komunikasi dan relasi yang baik dengan lingkungan sekitar. Menurutnya, kemampuan menjalin hubungan dengan orang lain merupakan salah satu modal dalam menghadapi kehidupan dan membuka peluang di masa mendatang.

Herman juga mengingatkan para siswa untuk menghargai jasa guru dengan terus mengingat dan mengamalkan ilmu yang telah diberikan.

"Tidak ada istilah mantan guru selama ilmu yang diberikan terus kita manfaatkan,” pesannya.

Kepada para pelajar, ia turut berpesan agar selalu menghormati dan mendoakan orang tua dalam setiap ibadah. Menurutnya, restu orang tua merupakan salah satu kunci penting dalam meraih kesuksesan.

Kegiatan upacara kemudian ditutup dengan aksi sosial berupa pembagian masker kepada seluruh siswa SMAN 1 Marabahan. Masker dibagikan langsung oleh Wakil Bupati Batola bersama Ketua GOW Batola, Ny. Indah Kartini Susilo, beserta anggota. (dsk/ali/jp). 

Kabut Asap Karhutla Menebal, Kapolres Bartim Perintahkan Personel Siaga dan Jaga Kesehatan

TAMIANG LAYANG- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin pekat menjadi perhatian Polres Barito Timur. Kapolres Barito Timur, AKBP Eddy Santoso, meminta seluruh personel menjaga kesehatan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Eddy Santoso saat memimpin apel pagi yang diikuti Pejabat Utama (PJU), para perwira, ASN, dan seluruh personel Polres Barito Timur di halaman Mapolres Barito Timur, Senin (31/8/2026).

Kapolres menekankan pentingnya kondisi fisik personel di tengah meningkatnya paparan kabut asap. Personel diminta memperhatikan kesehatan dan keselamatan saat menjalankan tugas di lapangan.

"Jaga kesehatan masing-masing. Kondisi asap Karhutla saat ini semakin pekat, sehingga personel harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan saat melaksanakan tugas di lapangan,” tegas Eddy Santoso.

Selain kesehatan, kesiapan penanganan Karhutla menjadi perhatian utama. Personel yang tergabung dalam siaga Karhutla diminta memastikan kesiapan personel serta sarana dan prasarana agar dapat segera dikerahkan ketika ditemukan kebakaran.

Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk memantau informasi titik panas secara berkelanjutan, baik melalui aplikasi SiPongi maupun laporan masyarakat. Setiap informasi mengenai titik panas atau dugaan kebakaran harus segera diverifikasi di lapangan.

"Personel siaga Karhutla agar benar-benar menyiapkan personel dan sarana prasarana. Pantau setiap informasi titik api, baik melalui aplikasi SiPongi maupun laporan masyarakat. Jangan sampai informasi yang masuk terlambat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut AKBP Eddy, kecepatan menerima informasi, melakukan verifikasi, dan mengambil tindakan diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas. Karena itu, koordinasi dan kesiapsiagaan personel harus terus diperkuat.

Apel pagi tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi terkait situasi Karhutla serta memastikan seluruh personel memahami prioritas tugas di tengah kondisi kabut asap.

Kapolres mengingatkan seluruh jajaran agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, kewaspadaan, dan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Apel berlangsung tertib dan kondusif. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat kesiapan Polres Barito Timur dalam menghadapi potensi Karhutla serta menjaga kesehatan personel selama menjalankan tugas. (zi/jp). 

Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan, Polsek Dusun Tengah Bersama Relawan Pastikan Api Padam

TAMIANG LAYANG- Personel Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur bersama unsur pemerintah desa dan relawan bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran lahan milik warga di Desa Lenggang, Kecamatan Raren Batuah, Kabupaten Barito Timur, Senin (31/8/2026).

Penanganan kebakaran tersebut dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai setelah adanya informasi mengenai kebakaran lahan kebun karet milik warga. Lokasi kebakaran berada sekitar 15 kilometer dari Polsek Dusun Tengah dengan waktu tempuh kurang lebih 20 menit menggunakan jalur darat.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Dusun Tengah bersama Bhabinkamtibmas Desa Lenggang, warga, Kepala Desa Lenggang beserta staf Kecamatan Raren Batuah dan para relawan langsung melakukan pengecekan terhadap lahan yang terbakar. Petugas kemudian melaksanakan upaya pemadaman dan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Berdasarkan hasil pengecekan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai **kurang lebih 1 hektare** dan merupakan lahan kebun karet milik masyarakat atas nama Erek. Titik lokasi kebakaran berada pada koordinat Latitude -1.724145 dan Longitude 115.143828.

Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Dusun Tengah bersinergi bersama warga dan relawan, di antaranya Komsar, Damkar Pemda dan Dara Berapun. Dukungan personel dan sarana prasarana dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman sekaligus memastikan kondisi lahan benar-benar aman.

Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Stefanus Rantealo, mengatakannsetelah dilakukan pengecekan, pemadaman dan pendinginan, api di lokasi kebakaran telah berhasil dipadamkan.

"Personel bersama masyarakat dan relawan langsung melakukan pengecekan, pemadaman serta pendinginan di lokasi. Saat ini api sudah padam dan kami memastikan tidak terdapat titik api yang masih berpotensi meluas,” ujar IPTU Stefanus Rantealo.

Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat adanya titik api atau mengetahui terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau terjadi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum api meluas,” tegasnya.

Kegiatan penanganan kebakaran lahan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah desa, masyarakat dan relawan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Dengan respons cepat dan kerja sama seluruh unsur, kebakaran lahan di Desa Lenggang berhasil ditangani dan api telah dipastikan padam. (zi/jp).

Pemkab HSS-TNI Perkuat Sinergi Cegah dan Tangani Karhutla

KANDANGAN- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) memperkuat sinergi bersama TNI dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten HSS.

Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui silaturahmi dan koordinasi Pemkab HSS bersama Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI yang dipimpin Kolonel Inf. Bambang Susilo, S.Pd., M.M., CHRMP, bersama Dandim 1003 HSS Letkol Inf. Ading Priyotantoko, S.Sos., M.Sc., serta anggota tim penyuluh.

Rombongan diterima Wakil Bupati HSS, H Suriani, didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) HSS Ika Aguspiannor Hidayatullah, di Ruang Kerja Wakil Bupati HSS, Senin (31/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas penguatan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Edukasi kepada masyarakat, koordinasi lintas sektor, serta kesiapan menghadapi potensi kebakaran menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko karhutla di daerah.

Pemkab HSS menyambut baik dukungan TNI melalui Tim Penyuluh Karhutla. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan upaya pencegahan dan penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan.

Pemkab HSS berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan dengan mengoptimalkan koordinasi dan peran seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi bersama TNI dan unsur terkait diharapkan mampu memperkuat upaya perlindungan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari dampak karhutla. (ari/jp). 

Bupati HSS Dukung Kolaborasi Percepatan Penanganan Jembatan Non-Nasional di Kalsel

KANDANGAN- Bupati Hulu Sungai Selatan, H Syafrudin Noor, mendukung kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat penanganan jembatan non-nasional di Kalimantan Selatan.

Dukungan tersebut disampaikan H Syafrudin Noor saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pilot Project Kolaborasi Penanganan Jembatan Non-Nasional di Provinsi Kalimantan Selatan di Kediaman Gubernur Kalsel, Banjarmasin, Senin (31/8/2026).

Kesepakatan bersama tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, pemerintah kabupaten/kota, kementerian terkait, TNI/Polri, BUMN, dan BUMD. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat penanganan infrastruktur jembatan yang berperan penting dalam konektivitas antarwilayah.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi pendanaan antarjenjang pemerintahan untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah dalam pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur di Kalsel tidak dapat hanya mengandalkan satu sumber pendanaan. Sinergi pemerintah pusat dan daerah, TNI/Polri, serta dukungan lembaga pembiayaan diperlukan untuk mempercepat pemerataan konektivitas yang mendukung aktivitas dan perekonomian masyarakat.

Selain penandatanganan kesepakatan pilot project jembatan non-nasional, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut, Pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut, serta Perbaikan Alinyemen Koridor Banjarbaru–Mantewe.

Dalam kegiatan itu, juga dipaparkan sejumlah alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur. Skema tersebut membuka peluang pembiayaan jangka pendek, menengah, hingga panjang bagi pemerintah daerah, BUMD, dan BLUD dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Pemkab HSS menyatakan siap mendukung langkah kolaboratif yang diinisiasi Pemprov Kalsel. Bupati HSS menilai sinergi lintas sektor diperlukan untuk menjawab kebutuhan infrastruktur, terutama yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah.

Pemkab HSS juga siap mengambil peran sesuai kewenangan dan kapasitas daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan jembatan dan mendorong pembangunan infrastruktur yang terintegrasi, sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten HSS. (ari/jp).

Pemkab dan DPRD Batola Sepakati KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Kuala bersama DPRD Kabupaten Barito Kuala menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Kebijakan Umum Anggaran serta PPAS (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala di Ruang Sidang Lantai III Gedung DPRD Batola, Marabahan, Senin (31/8/2026).

Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi landasan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.

"Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan ini, maka DPRD dan Pemerintah Daerah mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan dan mencapai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Barito Kuala,” ujar H Bahrul Ilmi.

Menurutnya, kesepakatan anggaran harus diarahkan untuk memastikan program pembangunan tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi antara Pemkab dan DPRD juga diperlukan agar kebijakan anggaran dapat mendukung percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Barito Kuala.

H Bahrul Ilmi menjelaskan, dokumen KUPA-PPAS Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 yang telah disepakati masih bersifat sementara. Karena itu, struktur anggaran masih dapat mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan pendapatan, kebijakan penganggaran, serta prioritas kebutuhan daerah.

"Sesuai dengan tujuan dan maknanya, KUPA-PPAS ini masih bersifat sementara. Sehingga struktur anggaran yang telah disepakati ini tidak bersifat mutlak dan sangat memungkinkan berubah sesuai perkembangan anggaran, baik pada saat APBD diajukan, dibahas, maupun ditetapkan nantinya,” jelasnya.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan Bupati Barito Kuala bersama pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang turut dihadiri jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah, staf ahli dan asisten Setda, pimpinan SKPD, camat, lurah, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan TNI-Polri.

Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan penyusunan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (rnld/ali/jp). 

TP PKK Batola Dorong Kerajinan Purun Naik Kelas hingga Pasar Ekspor

MARABAHAN- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Barito Kuala mendorong pengembangan kerajinan purun agar memiliki nilai tambah dan mampu menembus pasar yang lebih luas, termasuk peluang ekspor.

Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) yang digelar di Marabahan, Senin (31/8/2026). Kegiatan mengangkat tema “Peningkatan Kualitas Kerajinan Purun Menuju Produk Bernilai Tinggi dan Siap Ekspor”.

Pelatihan ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam mengolah purun menjadi produk yang lebih berkualitas, inovatif, dan memiliki daya saing. Peningkatan kualitas produk dinilai penting agar kerajinan berbahan purun tidak hanya memiliki nilai budaya dan ekonomi, tetapi juga mampu memenuhi kebutuhan pasar.

Ketua TP PKK Kabupaten Barito Kuala, Ny. Hj Noor Hayati Bahrul Ilmi, meminta peserta mengikuti pelatihan secara serius dan memanfaatkan materi yang diberikan untuk mengembangkan usaha.

"Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh. Manfaatkan kesempatan ini untuk menambah pengetahuan dan keterampilan, sehingga ilmu yang diperoleh nantinya dapat diterapkan dan dikembangkan dalam menghasilkan produk kerajinan yang lebih berkualitas dan memiliki nilai jual,” ujarnya.

Menurut Hj Noor Hayati, pelatihan UP2K tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.

Karena itu, keterampilan yang diperoleh peserta diharapkan dapat diterapkan secara langsung dalam pengembangan usaha, sehingga mampu meningkatkan produktivitas sekaligus pendapatan keluarga.

Kerajinan purun dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi salah satu produk unggulan Kabupaten Barito Kuala. Peningkatan kualitas pengerjaan, inovasi desain, serta pemahaman terhadap kebutuhan dan selera pasar menjadi faktor penting untuk meningkatkan nilai jual dan daya saing produk.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan berbagai lomba untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain menghadirkan suasana kebersamaan, rangkaian kegiatan menjadi momentum mempererat silaturahmi di lingkungan TP PKK Kabupaten Barito Kuala.

Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Barito Kuala, Ny. Indah Kartini Herman Susilo, turut hadir memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Pelaksanaan kegiatan juga mendapat dukungan Bank Kalsel sebagai bagian dari sinergi dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha produktif di Kabupaten Barito Kuala.

Melalui pelatihan UP2K, TP PKK Kabupaten Barito Kuala berharap pelaku usaha dapat meningkatkan keterampilan, kreativitas, dan produktivitas. Dengan pengembangan yang berkelanjutan, kerajinan purun diharapkan mampu naik kelas dari produk lokal menjadi komoditas bernilai tambah dan berdaya saing, sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas hingga mancanegara. (rnld/ali/jp). 

DPRD Kalsel Soroti Harga dan Biaya Produksi, Dorong Perlindungan Peternak Unggas Lokal

BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penguatan perlindungan terhadap peternak unggas lokal di tengah fluktuasi harga dan tingginya biaya produksi. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kalsel bersama Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) Kalsel di Banjarmasin, Senin (31/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kalsel itu dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian. Hadir pula perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Balai Karantina Hewan, serta pemangku kepentingan sektor perunggasan lainnya.

Dalam pembahasan, DPRD dan PINSAR menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai memengaruhi keberlangsungan usaha peternak, antara lain fluktuasi harga, tingginya biaya produksi, serta persaingan dengan produk peternakan dari luar daerah.

Komisi II menilai persoalan tersebut perlu ditangani secara terpadu karena sektor perunggasan tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan usaha peternak, tetapi juga berperan dalam menjaga ketersediaan pangan dan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian, mengatakan DPRD membuka ruang dialog dengan pelaku usaha dan organisasi yang bergerak di sektor perunggasan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi di lapangan.

Menurutnya, masukan dari peternak dan pelaku usaha menjadi bahan penting bagi DPRD dalam mendorong kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran dan mampu menjawab persoalan sektor perunggasan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Firman Yusi, mengusulkan sejumlah langkah untuk menekan biaya produksi sekaligus memperkuat daya saing peternak lokal.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengendalian harga pokok produksi (HPP) melalui peningkatan efisiensi pakan, logistik, dan manajemen usaha. Menurut Firman, biaya produksi yang lebih efisien akan memberikan ruang bagi peternak untuk mempertahankan harga jual tanpa mengorbankan margin usaha.

"Dengan biaya produksi yang lebih terkendali, harga jual dapat tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, sementara peternak tetap memperoleh keuntungan yang layak,” ujarnya.

Firman juga mendorong pemerintah memberikan insentif kepada pelaku usaha yang menyerap produk unggas lokal. Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas pasar sekaligus meningkatkan permintaan terhadap produk peternak Kalsel.

Selain insentif, ia mengusulkan penerapan sistem resi gudang untuk komoditas perunggasan, terutama daging dan telur ayam broiler. Menurutnya, pengelolaan stok yang lebih baik dapat membantu menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan pasar sehingga gejolak harga dapat ditekan.

"Ketersediaan stok yang terkelola dengan baik akan memberikan kepastian bagi peternak maupun konsumen. Ini penting untuk menjaga keseimbangan antara produksi dan kebutuhan pasar,” katanya.

Firman juga meminta program pemerintah yang berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat dan percepatan penurunan stunting dapat mengutamakan produk peternakan lokal sepanjang memenuhi standar kebutuhan program.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan dampak ganda, yakni mendukung pemenuhan kebutuhan protein masyarakat sekaligus menciptakan pasar yang lebih pasti bagi peternak daerah.

"Ketika produk lokal menjadi pilihan utama dalam berbagai program pemerintah, maka peternak kita akan semakin kuat dan sektor pangan daerah menjadi lebih mandiri,” tambahnya.

Komisi II DPRD Kalsel selanjutnya mendorong agar berbagai masukan dalam RDP tersebut ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait. Langkah itu diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya menjaga stabilitas harga dan pasokan, tetapi juga memberikan kepastian usaha bagi peternak unggas lokal. (sar/ali/jp). 

Jembatan Mantuil Putus, Polresta Banjarmasin Gratiskan Perahu Penyeberangan untuk Warga

BANJARMASIN- Putusnya Jembatan Mantuil tidak menghalangi aktivitas warga. Polresta Banjarmasin bergerak cepat dengan menyiapkan layanan perahu penyeberangan gratis bagi masyarakat, termasuk pengguna kendaraan roda dua.

Layanan tersebut disiapkan untuk menjaga mobilitas warga yang terdampak, terutama pekerja, pelajar, dan masyarakat yang sehari-hari menggunakan akses Jembatan Mantuil.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, mengatakan layanan penyeberangan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri untuk membantu masyarakat selama akses jembatan belum dapat dilalui.

"Ini bentuk kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat. Kami siapkan perahu untuk menyeberangkan orang dan kendaraan roda dua secara gratis, sampai kondisi jembatan kembali normal,” ujar Kombes Riza, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, layanan penyeberangan akan terus dilakukan selama akses Jembatan Mantuil belum bisa digunakan secara normal.

Ia menambahkan, penyediaan layanan tersebut merupakan hasil sinergi Polri bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dan jajaran TNI dalam merespons dampak putusnya jembatan terhadap aktivitas masyarakat.

Selain menyediakan perahu penyeberangan, Polresta Banjarmasin juga menyiagakan personel Satpolairud Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Selatan di lokasi.

Personel tersebut bertugas membantu kelancaran proses penyeberangan sekaligus menjaga keamanan warga selama layanan berlangsung. (fah/jp). 

Persoalan Lahan Iyani dan PT AEP Nusantara Plantations Dimediasi Pemkab Barito Timur, Disepakati Pembayaran

TAMIANG LAYANG- PT AEP Nusantara Plantations menunjukkan komitmen menyelesaikan persoalan lahan bersama masyarakat melalui dialog dan musyawarah. Upaya tersebut menghasilkan kesepakatan dalam mediasi pelunasan pembayaran lahan milik Iyani yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Barito Timur, Senin (31/8/2026).

Mediasi yang difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur berlangsung dalam suasana kondusif dan mengedepankan semangat kekeluargaan. Kedua pihak menyepakati sejumlah langkah sebagai bagian dari penyelesaian persoalan lahan.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan Putut Lelu, menyampaikan bahwa PT AEP Nusantara Plantations bersedia menyelesaikan pelunasan pembayaran lahan sebesar 70 persen dari total luas 25,56 hektare.

"Lahan yang masuk dalam kesepakatan tersebut seluas 17,89 hektare dengan nilai pembayaran sebesar Rp805.140.000. Pembayaran disepakati diselesaikan paling lambat pada 1 Oktober 2026," ujar Ari Panan. 

Selain penyelesaian pembayaran, ujar Ari, juga disepakati bahwa Iyani bersedia menangani secara langsung apabila terdapat klaim atau keberatan dari pihak lain terhadap lahan seluas 17,89 hektare yang telah masuk dalam proses land clearing.

"Selanjutnya kedua belah pihak berkomitmen menjaga situasi tetap aman, damai, dan harmonis serta melaksanakan seluruh kesepakatan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya. 

Langkah penyelesaian melalui musyawarah tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan sejumlah instansi terkait. Mediasi turut disaksikan Badan Kesbangpol, Polres Barito Timur, Kantor ATR/BPN, Camat Paju Epat, Kepala Desa Balawa, serta Damang Kepala Adat Kecamatan Paju Epat.

Tercapainya kesepakatan tersebut bagi PT AEP Nusantara Plantations menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasional.

Penyelesaian secara dialogis diharapkan dapat menjaga hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat serta menciptakan suasana yang kondusif bagi keberlanjutan kegiatan perkebunan dan pembangunan daerah di Kabupaten Barito Timur.

Kesepakatan ini sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi, keterbukaan, dan semangat mencari solusi yang dapat diterima bersama. (zi/jp). 

36 Perkara Inkrah, Kejari Batola Musnahkan 131,72 Gram Narkotika dan 11.268 Butir Obat Keras

MARABAHAN- Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala memusnahkan barang rampasan negara dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Senin (31/8/2026).

Pemusnahan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Barito Kuala tersebut dipimpin Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Barito Kuala, Rahmat Fauzi Pulungan. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Pidum Kejari Barito Kuala Taufik, Kasatreskrim Polres Barito Kuala, IPTU Joko Sunarwan, Kanit Resnarkoba Polres Barito Kuala, Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Polres Barito Kuala, Humas Pengadilan Negeri Marabahan, serta Kabid Sumber Daya Dinas Kesehatan Barito Kuala Salwati. 

Rahmat mengatakan, barang rampasan yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari perkara yang ditangani Kejari Barito Kuala selama periode Maret hingga Juli 2026 dan telah memperoleh putusan hukum tetap.

"Barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rahmat.

Total perkara yang barang buktinya dimusnahkan mencapai 36 perkara, terdiri atas tiga perkara bidang Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (KAMNEGTIBUM) serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), delapan perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), serta 25 perkara narkotika.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 131,72 gram narkotika, dua bilah senjata tajam, 11.268 butir obat keras terlarang, 11 item pakaian, serta 1.400 barang lainnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari tugas Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti serta barang rampasan.

Rahmat mengapresiasi sinergi aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kabupaten Barito Kuala dalam penanganan perkara pidana.

Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan agar proses penegakan hukum, termasuk pengelolaan dan pemusnahan barang bukti, berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan. (lim/jp). 

PLASMA 20 PERSEN HARGA MATI! Warga 4 Desa Ultimatum Pemkab Seruyan hingga 5 September

KUALA PEMBUANG- Dilema realisasi plasma 20 persen kembali memanas di Kabupaten Seruyan. Ratusan warga dari Desa Rungau Raya, Bangkal, Terawan, dan Selunuk mendatangi Kantor Bupati Seruyan, Senin (31/8/2026), untuk menagih kepastian atas tuntutan plasma yang mereka klaim telah diperjuangkan sejak belasan tahun lalu.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan tidak sekadar memfasilitasi pertemuan, tetapi turut mendorong adanya kepastian terkait realisasi plasma 20 persen, khususnya yang berkaitan dengan PT Binasawit Abadi Pratama (BAP).

Perwakilan masyarakat Desa Rungau Raya, Yoga Prasetyo, didampingi Ketua Pengawas Koperasi Sapriyadi, menegaskan masyarakat tetap pada tuntutan awal. Mereka menolak skema Kemitraan Kebun Usaha Pengolahan (KKUP) dan meminta plasma 20 persen direalisasikan.

"Kami terus terang menolak keras KKUP. Kami belum melihat ada bukti KKUP memberikan dampak kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat,” tegas Yoga.

Menurut Yoga, tuntutan plasma tersebut bukan persoalan yang baru muncul. Masyarakat, kata dia, telah memperjuangkannya sejak sekitar 2011–2012.

Ia juga menyebut kewajiban plasma telah tercantum dalam perizinan perusahaan.

"Berdasarkan IUP tahun 2013 dan 2015, sudah jelas perusahaan PT BAP berkewajiban merealisasikan plasma dari inti. Itu izin yang menyatakan, bukan lagi kami yang meminta,” ujarnya.

Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai pilihan skema kemitraan. Mereka menilai realisasi plasma 20 persen merupakan bentuk nyata keterlibatan masyarakat sekitar dalam memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas perkebunan.

Dalam pertemuan dengan Pemkab Seruyan, masyarakat memberikan waktu hingga 5 September 2026 agar pemerintah mengupayakan pertemuan langsung antara masyarakat dan pimpinan perusahaan.

Yoga mengatakan, jika hingga batas waktu tersebut tidak ada keputusan yang dinilai mengakomodasi kepentingan masyarakat, warga akan kembali menggelar aksi damai.

"Apabila sebelum tanggal 5 ada keputusan baik untuk masyarakat, maka aksi tidak ada. Akan tetapi, jika tidak ada itikad baik dari perusahaan, maka aksi akan tetap kami lanjutkan pada tanggal 5, tanpa ada pertemuan lagi,” tegas Yoga.

Ia memperkirakan massa yang akan mengikuti aksi lanjutan bisa mencapai lebih dari 3.000 orang.

"Estimasi 3.000-an lebih massa yang akan kami kerahkan,” jelasnya.

Yoga menegaskan realisasi plasma 20 persen tetap menjadi tuntutan utama masyarakat. "Plasma harga mati,” tegasnya.

Hingga pertemuan tersebut berakhir, Pemkab Seruyan belum dapat memberikan keputusan terkait realisasi plasma 20 persen.

Plh. Sekda Seruyan, Bahrun Abbas, mengatakan pemerintah daerah mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk memperjuangkan pemenuhan hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Namun, menurut Abbas, Pemkab Seruyan bukan pihak yang memiliki kewenangan untuk memutuskan secara langsung mengenai realisasi plasma.

"Kita bukan pemutus regulasi. Kita hanya akan berusaha menyambungkan keinginan masyarakat dengan perusahaan untuk mencarikan atau memenuhi keinginan masyarakat terkait plasma 20 persen,” kata Abbas.

Abbas mengatakan, pemerintah daerah telah berupaya membuka komunikasi dengan manajemen perusahaan, termasuk terkait PT BAP yang sebelumnya mengambil alih operasional PT AMP.

Ia mengakui hasil pertemuan tersebut belum sepenuhnya memberikan jawaban yang diharapkan masyarakat. Karena itu, menurutnya, ruang komunikasi masih dibuka untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.

"Kita akan berjuang semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar BAP. Tetapi tetap harus mengikuti regulasi dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, mengatakan kepolisian turut mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut Beddy, hasil pertemuan menyepakati adanya waktu hingga 5 September bagi pemerintah untuk mengupayakan pertemuan antara masyarakat dan pimpinan perusahaan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pak Bupati dan Forkopimda. Sesuai harapan masyarakat, mereka ingin dipertemukan langsung dengan pimpinan perusahaan,” jelas Beddy.

Selama batas waktu tersebut, masyarakat sepakat tidak melakukan aksi. Pemerintah daerah bersama kepolisian akan berupaya memfasilitasi komunikasi dengan pihak perusahaan.

Beddy memastikan kepolisian akan melakukan pengamanan apabila masyarakat kembali menyampaikan aspirasi melalui aksi.

"Kami akan mengawal terus sehingga perjalanan masalah ini berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,” tandasnya. (gan/jp). 

Waspada Karhutla, ASN Batola Diminta Jadi Agen Edukasi Jaga Kualitas Udara

MARABAHAN- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih mengancam sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, termasuk Kabupaten Batola.

Imbauan tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Batola, Jaya Hidayatullah, saat menjadi Pembina Apel Rutin ASN di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (31/8/2026).

Jaya menekankan, kondisi Karhutla yang dinamis dapat berdampak terhadap kualitas udara. Karena itu, ASN diminta tidak hanya meningkatkan kewaspadaan, tetapi juga berperan aktif menyampaikan edukasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Berdasarkan pantauan, kualitas udara di Provinsi Kalimantan Selatan saat ini berada di urutan ke-4 nasional dan masuk kategori berbahaya secara lingkup provinsi,” ujar Jaya. 

Meski demikian, berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batola, kondisi kualitas udara di wilayah Kecamatan Marabahan masih berada dalam batas standar toleransi.

Jaya mengingatkan kondisi tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sehingga kewaspadaan dan langkah pencegahan tetap diperlukan.

"Meskipun masih tergolong aman, kita tetap harus berhati-hati dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai kondisi udara saat ini,” katanya.

Jaya mengimbau ASN dan masyarakat mengantisipasi dampak apabila terjadi penurunan kualitas udara secara tiba-tiba. Salah satunya dengan menggunakan masker berstandar medis ketika beraktivitas di luar ruangan serta mengurangi aktivitas di luar rumah pada waktu tertentu saat kualitas udara memburuk.

Ia juga meminta seluruh ASN Pemkab Batola menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing, terutama dalam menyampaikan informasi mengenai potensi dampak Karhutla terhadap kesehatan dan pentingnya menjaga lingkungan.

"Di tengah kondisi cuaca yang kurang bersahabat ini, kita berharap seluruh ASN Pemkab Batola dapat menjadi agen edukasi bagi lingkungan sekitarnya dalam mengantisipasi dampak Karhutla,” pungkasnya. (dsk/ali/jp). 

Polsek Banjarmasin Utara Bagikan 1.000 Masker kepada Pengendara, Imbau Waspadai Kabut Asap

BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin Utara membagikan sebanyak 1.000 masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Bundaran Kayu Tangi, Pos Lantas, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi bersama para kepala unit (kanit) dan personel Polsek Banjarmasin Utara.

Pembagian masker dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan empati kepolisian terhadap masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Selain membagikan masker, personel Polsek Banjarmasin Utara juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diminta tetap menjaga kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap.

Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Sunardi, mengatakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Banjarmasin Utara berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kesehatan dan lingkungan serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. (fah/jp). 
 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes