BREAKING NEWS

Senin, 27 Juli 2020

Dinas Pertanian Barito Timur Bantu Naikkan Harga Karet, Begini Rencananya


TAMIANG LAYANG - Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur sedang menyusun strategi untuk membantu petani menaikkan harga karet.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur Riza Rahmadi di Tamiang Layang, Senin (27/07/2020).

Menurut Riza, pihaknya akan membentuk Unit Pengelola dan Pemasaran Boka (bahan olah karet) atau UPPB di tingkat desa untuk mendongkrak harga karet yang terus merosot. 

Untuk diketahui, harga jual karet petani di Barito Timur saat ini hanya berkisar Rp5 ribu.

"UPPB beranggotakan petani karet, dengan adanya UPPB nanti penjualan karet dilakukan dengan sistem lelang," ujar Riza.

Oleh Karena itu, dia pun berharap kepada pemerintah desa dapat melibatkan dinas pertanian sejak awal dalam musyawarah desa atau musdes yang akan digelar di setiap desa menjelang akhir tahun agar dinas pertanian dapat memaparkan rencana ini.

"Hal ini tujuannya supaya program dinas pertanian selaras dengan program di desa, kami juga akan menyurati pemerintah kecamatan, jadi kita bersinergi agar tahun 2021 sudah bisa jalan dan dapat membantu petani menaikkan harga boka," imbuhnya.

Selain itu, dengan terlibat dalam musdes, dinas pertanian ingin memastikan desa yang siap untuk menjalankan program tersebut.

"Kami tidak ingin memaksakan program ini di desa dan terjadi benturan kemudian hari, karena ada juga desa yang sudah ada pembeli karetnya disana," katanya. 

Sementara itu, Kabid Perkebunan Dinas Pertanian, Frendesima menambahkan, bahwa pembentukan UPPB akan memperpendek rantai pemasaran boka dan meningkatkan harga jual pada tingkat petani.

"Nanti sistemnya petani yang menjadi anggota UPPB menyepakati tanggal lelang boka, dan mendatangkan perwakilan dari pabrik untuk mengikuti lelang, pabrik yang menawar dengan harga tertinggi yang akan jadi pemenang lelang," katanya.

Lanjut Frendesima, pelelangan melalui UPPB juga akan membantu menentukan harga boka menurut kualitasnya.

"Kalau biasanya tengkulak menentukan harga karet menurut standar kualitas terendah, nanti dengan adanya UPPB penentuan harga karet akan dilakukan menurut kualitasnya masing-masing," jelasnya.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes