BREAKING NEWS

Selasa, 28 Juli 2020

Distan Harapkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Segera Dibahas


TAMIANG LAYANG - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur, Ir Riza Rahmadi berharap pemerintah daerah segera memfasilitasi adanya peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari pengalihfungsian lahan pertanian pada kegiatan non pertanian seperti pertambangan yang menyebabkan luas lahan pertanian semakin berkurang.

"Dengan ditetapkannya perda itu, kita dapat menyesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah kabupaten, sehingga yang mana lahan yang ditetapkan sebagai lahan pertanian tetap dipertahankan untuk pertanian," ucap Riza di Tamiang Layang, Selasa (28/07/2020). 

Lanjutnya, upaya Kabupaten Barito Timur untuk mempersiapkan diri menjadi penyangga logistik pangan ibukota negara yang baru harus diimbangi dengan ketersediaan dan perlindungan lahan pertanian.

"Tujuan akhirnya tahun 2045 impian kita untuk menjadi lumbung pangan dapat terlaksana," katanya.

Untuk diketahui, angka tetap produksi tanaman padi sawah di Kabupaten Barito Timur pada tahun 2019 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Data Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah menyatakan, pada tahun 2018 angka tetap produksi padi sawah Barito Timur sebesar 3,185 ton per hektare, sedangkan pada tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi 3,206 per hektare.

Luas panen padi sawah mengalami peningkatan, yakni pada tahun 2018 seluas 6.610 hektare menjadi 7.807 hektare pada tahun 2019.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes