Kebijakan umum APBD Kabupaten Tabalong tahun 2021
akan menitikberatkan pada upaya pemulihan
dampak
ekonomi dan sosial akibat Pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Tabalong, H.AnangSyakhfiani
dalam Rapat Paripurna ke-14
masa sidang II tahun 2020 dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran
(KUA) atau Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
APBD tahun 2021 di Graha Sakata, Jum'at (17/7) belum lama tadi.
"Penyusunan KUA PPAS tahun 2021 dengan
memperhatikan target pertumbuhan ekonomi sebesar 2,28%, tingkat kemiskinan
6,98%, pengangguran terbuka 5,25%, IPM 72,25 dan Rasio Gini 0,291 serta target
Inflasi sebesar 3,30%" ucapnya
dihadapan 30 Legislator Tabalong.
Adapun prioritas kegiatan tahun 2021, sebut Anang,
yaitu memperkuat pemulihan ekonomi terutama industri dan pariwisata, ketahanan
pangan dan daya saing UMKM, serta
memperkuat
kualitas SDM dan pelavanan dasar.
"Termasuk memperkuat kualitas dan kuantitas
infrastruktur, sarana dan prasarana wilayah serta tata kelola
pemerintahan,"jelasnya.
Sedang Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Tabalong untuk tahun 2021 adalah, Proyeksi pendapatan daerah sekitar
Rp1.458.055.968.000 yang terdiri dari PAD sekitar Rp207.313.547.000, Dana
Perimbangan Rp1.008.453.762.000 dan Pendapatan lain-lain daerah yang sah
Rp242.288.659.000.
Recana Alokasi Belanja Daerah diperkirakan sebesar
Rp1.546.196.162.000, meliputi Belanja
langsung
sebesar 48% Rp743.356.344.900 dan Belanja Tidak Langsung 52% Rp802.839.817.000.
“Pembayaran
daerah berupa penerimaan pembiayaan
daerah diproyeksikan Rp98.140.194.000, pengeluaran pembiayaan Rp10.000.000.000
sehingga pembiayaan netto diproyeksi sebesar Rp88.140.194.000,”ungkapnya.
Anang juga
meminta
agar KUA PPAS Tahun 2021 agar bisa dibahas dan disepakati,
pungkasnya.(kntrs/jp).