BREAKING NEWS

Rabu, 05 Agustus 2020

104 WBP Rutan Tamiang Layang diisulkan untuk Remisi Hari Kemerdekaan



TAMIANG LAYANG - 104 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan atau Rutan Kelas IIB Tamiang Layang diusulkam untuk remisi pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75, tepatnya 17 Agustus 2020 mendatang.

Kepala Rutan Tamiang Layang Kelas IIB Tamiang Layang, Wahyudi mengatakan, bahwa usulan remisi yang diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu remisi 1 bulan 31 orang, remisi 2 bulan 12 orang, remisi 3 bulan 24 orang, remisi 4 bulan 18 orang dan remisi 5 bulan 19 orang.

"Warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan remisi 104 orang," kata Wahyudi di Tamiang Layang, Rabu, (05/08/2020).

Menurutnya, jumlah tersebut masih usulan, sedangkan kepastian jumlah yang akan mendapat remisi akan diketahui setelah keluar surat keputusan dari Kemenkumham RI.

Usulan remisi tersebut sudah tidak termasuk warga binaan yang masih menjalani asimilasi di luar Rutan. 

"Pemberian remisi bagi WBP nanti akan dilaksanakan di Rutan Tamiang Layang setelah upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 75, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, namun dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.(zi/lb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes