BREAKING NEWS

Sabtu, 08 Agustus 2020

Pelaku Kasus Viral Fetish Bungkus Kain Jarik Diciduk Polisi Di Kapuas


KUALA KAPUAS - Terduga pelaku kasus viral fetish bungkus kain jarik, Gilang Aprilian alias Gilang Bungkus akhirnya ditangkap Tim Polrestabes Surabaya yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas, di jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (6/8/2020) sore. 

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti SIK, MSi, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Setelah ditangkap Kemudian Gilang Bungkus langsung dibawa ke RSUD Kapuas untuk di rapid test, dan hasilnya non-reaktif. 

"Gilang sudah ditangkap berkat koordinasi antara Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polda Kalteng, dan Polres Kapuas,"kata AKBP Manang Soebeti saat dikonfirmasi awak media di Kantornya Jumat (7/8/2020) siang. 

Dijelaskan Kapolres, Gilang Bungkus dicari aparat Kepolisian karena adanya pengakuan sejumlah orang di media sosial terkait aksi fetish pocong yang diskenariokannya terhadap mahasiswa-mahasiswa yang lebih muda. 

Ditambahkannya, Gilang merupakan eks Mahasiswa Unair ini diduga mendapat kepuasan seksual dari foto-foto dan video orang lain dibungkus kain jarik. Dan kini Gilang sudah dibawa ke Surabaya guna proses penyelidikan lebih lanjut. (rb/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes