TAMIANG LAYANG - Pengadilan Negeri Kelas II Tamiang Layang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia Barito Timur menggelar kegiatan donor darah di kantor pengadilan negeri setempat, Selasa (18/08/2020).
"Kegiatan yang kita lakukan ini dalam rangkaian Perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Mahkamah Agung RI," kata Ketua Pengadilan Negeri, Denny Indrayana.
Menurutnya, sebagai bentuk keprihatinan pihaknya di Pengadilan Negeri Tamiang Layang saat pandemi covid-19, pada tahun ini tidak mengadakan kegiatan lomba seperti tahun-tahun sebelumnya, namun diganti dengan kegiatan bakti sosial.
Kegiatan bakti sosial ini dimulai dari tanggal 17 Agustus 2020, yaitu dengan menyalurkan bantuan sembako kepada panti asuhan yang ada di Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur dan Kota Ampah.
"Hari ini kita lanjutkan kegiatan donor darah dengan melibatkan masyarakat umum sebagai pendonor, dan darah dari pendonor ini diserahkan kepada PMI Barito Timur," ujarnya.
Denny berharap, bahwa kegiatan yang digelar ini tidak sekadar menjadi kegiatan perayaan, namun keberadaan Pengadilan Negeri Tamiang Layang berdampak positif bagi masyarakat Barito Timur.
"Sesuai semangat Pengadilan Negeri Tamiang Layang, kami mengabdi bagi Indonesia dan berjuang di Barito Timur," tandasnya.(zi/jp).



















