BREAKING NEWS

Rabu, 05 Agustus 2020

Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs ungkap kasus Narkoba di Desa Palajau HST


BARABAI- Tidak ada ampun untuk Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dipimpin Kasat Res Narkoba, Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Res Narkoba Jhon Lee kembali berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika.

Pelaku berinisial RF, (41) warga Desa Palajau, Kecamatan Pandawan yang berhasil ditangkap di depan rumahnya, Selasa (04/08/2020) sekira pukul 17.00 wita.

Bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Palajau, Kecamatan Pandawan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu. 

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, dan pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket besar diduga sabu dengan berat bruto 5,0 gram.


7 paket diduga sabu yang dengan berat bruto 2,4 gram, 1 buah kotak rokok, 1 lembar tisu, 4 lembar plastik klip, 1 buah handphone dan uang tunai sebesar Rp600 ribu, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap tersangka, dan akan proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga

"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten HST," tegasnya.

Sesuai dengan Kebijakan Kapolda Kalsel, Irjen POL Dr.Nico Afinta,S.I.K.,S.H.,M.H. yaitu Kebijakan yang ke 3, penguatan harkamtibmas dengan meningkatkan kepekaan faktual terhadap situasi global, regional, nasional dan local, Giat Gakkum Seperti menekan terjadinya tindak pidana, meningkatkan penyelesaian perkara, jalin koordinasi dengan CJS , penyidikan secara cepat, tepat dan trasparan, meningkatkan kuantitas dan kualitas penyidik atau penyidik pembantu kerja cepat dan keberhasilan.(hus/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes