BREAKING NEWS

Rabu, 05 Agustus 2020

DPRD Bartim sampaikan keputusan terkait Penyempurnaan Raperda PSPD


TAMIANG LAYANG- DPRD Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang III tahun 2020 terkait penyampaian keputusan pimpinan DPRD atas Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Barito Timur. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, didampingi Wakil Ketua, Ariantho dan Depe serta diikuti anggota lainnya, Rabu (05/08/2020). 

Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Bartim, Habib Sa'id Abdul Saleh, Plt Sekda Bartim, Panahan Meotar dan beberapa kepala SOPD melalui virtual. 

Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio mengatakan, bahwa pihaknya telah menyampaikan terkait penyempurnaan rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan dan susunan perangkat daerah kepada pihak eksekutif," ucap Nur Sulistio kepada awak media usai kegiatan. 

Nur Sulistio menambahkan, bahwa adanya wacana penggabungan Bappeda dan BPKAD, akan tetapi pihaknya menolak, dan agar tetap memisah OPD tersebut.

"Kemaren sempat ingin di Merger, tetapi kita minta agar tetap dipisah," ucapnya. 

Nur Sulistio menjelaskan, bahwa ada beberapa poin yang disempurnakan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Barito Timur. 

"Hasil dari Gubernur, ada beberapa poin yang di sempurnakan, alhamdulillah sudah selesai, dan kita harap secepatnya ditetapkan menjadi Perda," tandasnya.(zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes