TAMIANG LAYANG - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas melantik Ir Leonard S Ampung, MM., MT menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur.
Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati, pada Jumat (18/09) siang sekitar pukul 13.30 WIB yang dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Hadir pada acara pelantikan tersebut, beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
Bupati Barito Timur dalam sambutannya mengatakan, bahwa pelantikan dan sumpah janji Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah yang dilakukan ini dalam rangka memenuhi ketentuan pasal 214 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Apabila sekretaris Daerah kabupaten/kota berhalangan melaksanakan tugasnya, tugas sekretaris Daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh penjabat yang ditunjuk oleh Bupati/Wali kota atas persetujuan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat," ucap Bupati.
Selain itu, sambung Ampera, sesuai ketentuan pasal 10 ayat (2) Perpres 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dimana dalam hal 3 bulan kekosongan Sekretaris Daerah terlampaui dan belum ada Sekretaris Daerah definitif, maka ditunjuk Penjabat Sekretaris Daerah.
Ampera menghararapkan Penjabat Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan fungsi dan tugas Sekretaris Daerah dengan baik, disamping itu juga Sekda harus bisa memastikan program-program prioritas Kabupaten Barito Timur berjalan sesuai dengan perencanaan.
"Saya berharap secepatnya Sekda yang baru dilantik agar beradaptasi dengan kondisi jabatan yang baru ini," jelas Ampera.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bartim juga melantik dan mengambil sumpah janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, dengan rincian eselen 3b 2 orang, Eselon 3a 12 orang, dan eselon 2b 4 orang. (zi/jp).













