Kuala Pembuang,Jurnalispost- Sebanyak 3.900 pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berada di Kabupaten Seruyan tahun ini menerima bantuan modal usaha dari Kementerian Perindustrian Perdagangan sebesar Rp2400.000,perorang.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM Kabupaten Seruyan Laosma Purba di Kuala Pembuang, Jum'at (18/9/2020).
"Bantuan modal usaha bagi para pelaku UKM di Seruyan ini merupakan penyaluran bantuan tahap I dari kementerian. Dimana saat ini sudah sebanyak 3.900 UKM di Seruyan yang dianggap sudah memenuhi syarat mendapatkan bantuan modal dari pihak kementerian," kata Laosma.
Loasma mengungkapkan, untuk Kabupaten Seruyan yang sudah mengajukan persyaratan untuk perolehan bantuan itu, totalnya sebanyak 8.000 UKM. Dimana terkait persyaratan yang diminta oleh kementerian ini, pihaknya dari dinas membantu menerima pendaftaran melalui Bidang Koperasi.
"Berkas pendaftaran yang diterima oleh kami, selanjutnya akan dikirimkan ke kantor BPKP Palangkaraya untuk dilakukan verifikasi persyaratan yang diminta," ujarnya.
Selanjutnya, verifikasi terakhir akan dilakukan oleh pihak Bank BRI sebagai pihak penyalur bantuan yang ditunjuk oleh kementerian.
"Jika berkas persyaratan pemohon (UKM) disetujui oleh kementrian untuk memperoleh bantuan, maka diharapkan pihak pelaku UKM dapat berkoordinasi dengan pihak bank dan dinas kami sehingga penyaluran bantuan dapat dipergunakan secara baik untuk modal usaha," ungkapnya.
Bagi pelaku UKM yang tidak melanjutkan proses pengurusan bantuan di Bank BRI selama tiga bulan berturut usai ditetapkan sebagai penerima bantuan, maka bantuan tersebut akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat," tegasnya.
Laosma berharap dengan adanya bantuan modal usaha bagi pelaku UKM ini, dapat meningkatkan semangat usaha guna mendukung peningkatan pendapatan para pelaku usaha.
"Kami berharap bantuan yang disalurkan ini dapat dimanfaatkan secara baik dan benar untuk menunjang kelancaran usaha para UKM," harap dia. (GAN/JP)













