TAMIANG LAYANG - Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah pada Selasa (01/09/2020) lalu, bahwa Paripurna Penandatangan Kesepakatan bersama KUA-PPAS 2021 dilaksanakan pada Kamis (17/09/2020).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bartim, Ariantho S Muler, ST., MM dan diikuti anggota DPRD lainnya.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Bartim, Ampera AY Mebas, Wakil Bupati Bartim, Plt sekda, Kepala OPD dan Camat secara Zoom Cloud Meeting.
Wakil Ketua DPRD Bartim, Ariantho S Muler mengungkapkan, bahwa setelah melewati pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD Bartim bersama Tim Anggaran eksekutif, akhirnya Penandatangan Kesepakatan bersama KUA-PPAS 2021 dapat diparipurnakan.
"Setelah paripurna ini, maka dokumen KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah untuk menyusun RKAnya masing-masing," kata Ariantho.
Menurutnya, KUA PPAS APBD tahun 2021 ini juga menjadi acuan bagi kepala daerah untuk menyusun dan menyampaikan Nota Keuangan serta Raperda APBD tahun 2021.
"Kami segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD Barito Timur berharap dengan disepakatinya KUA PPAS APBD tahun 2021 ini, maka pihak eksekutif dapat menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2021, sehingga DPRD dapat bersama-sama dengan Tim Anggaran Eksekutif bisa melaksanakan pembahasan bersama terhadap APBD 2021 dengan tepat waktu nantinya," pungkasnya. (zi/jp).


















