BREAKING NEWS

Jumat, 18 September 2020

Operasi Yustisi Disiplin Protkes sasar sejumlah Fasilitas Umum di Hulu Sungai Tengah


BARABAI - Petugas gabungan yang terdiri dari anggota Kodim 1002/Barabai, Polres HST, Satpol PP Kabupaten HST kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan.

Kali ini Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protkes menyasar disejumlah fasilitas umum di Kota Apam Barabai, Jumat (18/9) malam.

Sebelum pelaksanaan terlebih dahulu dilakukan apel bersama di halaman Mapolres HST, dipimpin oleh Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto yang diwakili Kasat Reskrim AKP Deni Setiawan.

Rute yang dilalui dari Jln Bintara, Jln.H.Sibli Imansyah, Jln Pangeran Antasari, Jln Keramat Manjang dan seputaran dalam kota balik ke Polres.

Kasat Reskrim Polres HST, AKP Deni Setiawan menyampaikan, bahwa operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan juga Peraturan Bupati HST Nomor 34 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sementara itu, Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini menambahkan, Operasi yustisi pendisiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilakukan tersebut agar warga betul-betul disiplin mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” terangnya.

Selain diberikan teguran lisan juga diberikan teguran secara tertulis oleh Satpol PP, dan juga kembali diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid- 19," jelasnya. (hus/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes