TAMIANG LAYANG - Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Kabupaten Barito Timur, dr Simon Biring membenarkan, bahwa seorang Pegawai Negara Sipil (PNS) terkonfirmsi covid-19 berinisial nyonya NA (36) meninggal dunia.
"Benar meninggal dunia di Palangka Raya," ucap Simon di Tamiang Layang, Jumat (18/09/2020).
Sebelumnya, Nyonya NA di rujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya pada Kamis (17/9) sore, untuk mendaptkan perawatan intensif.
Nyonya NA di rujuk didampingi suaminya berinisil tuan F (37) yang juga terkonfirmasi covid-19 ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
Nyonya NA diduga tertular covid-19 dari suaminya yang berstatus sebagai PNS pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bartim.
Nyonya NA meninggal dunia pada Jumat sekitar pukul 01.00 wib, dan dimakamkan menggunakan protokol covid-19 di TPU di Palangka Raya pada pukul 03.00 wib.
Secara kumulatif, kasus kematian akibat covid-19 menjadi tiga orang, sedangkan tuan F diwajibkan menjalani isolasi di Palangka Raya.
"Lebih baik mencegah dan menjaga kesehatan maksimal dari covid-19, dari pada tertular COVID-19 yang berdampak pada kesehatan dan ekonomi keluarga," kata Simon.
Simon juga meminta seluruh ASN lingkup Pemkab Bartim menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin saat bekerja di kantor masing-masing.
"Jika sedang sakit, diharapkan bekerja dari rumah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Bartim, Riza Rahmadi membenarkan pegawainya nyonya N meninggal dunia akibat covid-19, dan di makamkan di Palangka Raya," ucapnya. (zi/ll/jp).













