BREAKING NEWS

Selasa, 15 September 2020

Polresta Palangka Raya Amankan Terduga Pembakar Gorseni FKIP - UPR

PALANGKA RAYA - Resmob Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dengan dibakcup Subdit III Jatanras dan Subdit Intelkam Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku terbakarnya Gedung Olahraga dan Seni (Gorseni) FKIP Universitas Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 14 September 2020 malam. 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung membenarkan perihal penangkapan tersebut. 

"Ya kita telah mengamankan dua orang pria berinisial HT(16) dan GT(26) yang merupakan warga Kota Palangka Raya karena diduga menjadi penyebab terjadinya kebakaran tersebut," beber Gultom. 

Gultom menambahkan dari keterangan awal, keduanya membakar sampah disekitar lokasi untuk mengusir nyamuk karena keduanya berniat untuk tidur didalam Gorseni tersebut. 

Dari pengakuan HT, dirinya membakar sampah di luar gedung namun tidak menyala kemudian HT masuk ke dalam gedung, dan melihat sampah plastik yang dibakar GT sudah menyala kemudian keduanya tidur dan membiarkan api tersebut tetap menyala. 

Keduanya terkejut saat api mulai membesar dan berusaha untuk memadamkan namun tidak berhasil, selanjutnya kedua pelaku melarikan diri menuju lapangan basket di Sanaman Mantikai dengan menggunakan dua buah sepeda.

"Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (emca/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes