BREAKING NEWS

Rabu, 07 Oktober 2020

Bupati HST Sampaikan Raperda Perubahan APBD tahun 2020


BARABAI - Bupati Hulu Sungai Tengah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2020.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten HST, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HST, H Rahmadi Jingga didampingi Wakil Ketua Taufik Rahman dan diikuti anggota lainnya, bertempat di Lantai II Ruang Rapat DPRD setempat, Selasa (06/10/2020) malam.

Bupati Hulu Sungai Tengah, Drs H A Chairansyah menyampaikan, bahwa setelah secara marathon DPRD bersama pemerintah kabupaten membahas rancangan kebijakan perubahan APBD dan perubahan plafon anggaran, sehingga sudah dapat disepakati.

Pada perjalanan tahun anggaran 2020, sungguh sangat berat, yang dimulai dengan adanya pandemi covid-19, adanya penurunan perekonomian dunia, yang harus kita respon dengan baik agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan baik.

"Salah satu respon yang harus kita lakukan dengan cepat adalah aspek pengelolaan keuangan daerah dengan melakukan realokasi dan refocusing anggaran," ucapnya.

Bupati mengatakan, pada penyampaian nota keuangan perubahan APBD tahun 2020 ini, dalam rangka setiap kebijakan keuangan yang telah dilakukan sebelumnya, menjadi kebijakan dalam wadah peraturan daerah.

"Tentunya dengan kemampuan fiskal daerah yang ada, masih banyak kebutuhan-kebutuhan pembangunan yang belum bisa diwujudkan dalam perubahan APBD ini," katanya.

Lanjutnya, secara garis besar perubahan APBD ini meliputi 3 aspek, yaitu perubahan target anggaran pendapatan, perubahan pagu anggaran belanja, dan  perubahan pagu pembiayaan.

Perubahan target anggaran pendapatan, semula pendapatan ditargetkan Rp1,210  trilyun, terjadi penurunan menjadi Rp1,159 trilyun atau berkurang Rp51,233 milyar," lanjutnya.

Bupati menjelaskan, penyumbang terbesar penurunan fiskal daerah ini adalah terjadinya penurunan alokasi transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp73,488 milyar, yang berasal dari berkurangnya dana bagi hasil sebesar Rp5,5 milyar, DAU berkurang Rp56,013 milyar dan DAK berkurang Rp11,944 milyar.

"PAD diproyeksikan terjadi penurunan sebesar Rp8,366 milyar, yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp523 juta, retribusi daerah sebesar Rp2,078 milyar, hasil deviden bank Kalsel tidak memenuhi target awal sebesar Rp2,458 milyar, dan lain-lain PAD yang sah berkurang Rp3,307 milyar," jelasnya.

Dia menambahkan, dari lain-lain pendapatan daerah yang sah ada peningkatan sebesar Rp30,621 milyar, yang terdiri dari adanya pengurangan transfer dana desa sebesar Rp1,7 milyar dan penambahan pendapatan dana hibah BOS SD dan SMP sebesar Rp32,144 milyar.

Dengan terjadinya perubahan target anggaran pendapatan daerah, maka  pagu anggaran belanja daerah mau tidak mau terjadi perubahan yang sebelumnya telah kita lakukan melalui relokasi dan refocusing anggaran belanja.

Keseluruhan pagu anggaran belanja daerah terjadi penurunan sebesar Rp47,365 milyar. APBD awal pagu anggaran belanja daerah adalah sebesar Rp1,345 trilyun, naik menjadi Rp1,298 triliun," terangnya.

Dari penurunan belanja daerah tersebut, kata bupati, belanja tidak langsung meningkat sebesar Rp24,941 milyar, terdiri dari pagu belanja pegawai yang dilakukan penyesuaian sehingga berkurang sebesar Rp39,86 milyar.

Pagu belanja hibah ada penambahan sebesar Rp2,839 milyar, untuk biaya pelaksanaan Pilkada tetap. Belanja Bansos sebesar Rp9,879 milyar, belanja bagi hasil kepada pemdes bertambah Rp480,987 juta untuk membayar kurang salur tahun-tahun sebelumnya.

Pagu belanja bantuan keuangan kepada desa berkurang Rp4,776 milyar dengan adanya penyesuaian terhadap pendapatan daerah dan pembayaran kurang salur tahun-tahun sebelumnya, dan belanja tidak terduga ditambah pagunya sebesar Rp66,277 milyar untuk penanganan bencana dan mendesak lainnya khususnya untuk penanganan aspek pandemi covid-19, baik kesehatan, ekonomi dan sosial," katanya lagi.

Sesuai dengan ketersediaan dana pembangunan, sambung bupati, pada belanja langsung terpangkas sebesar Rp72,327 milyar, penurunan pagu belanja langsung ini terjadi hampir semua perangkat daerah.

Disisi pembiayaan, juga terjadi perubahan, semula target penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp135,52 milyar, terjadi perubahan target menjadi sebesar Rp139,388 milyar. 

Kebijakan pengeluaran pembiayaan, diajukan untuk tidak mengalami perubahan. Dimana pengeluaran pembiayaan dari awal tetap nihil. 

"Maka penerimaan pembiayaan setelah perubahan APBD ini semuanya digunakan untuk menutup defisit anggaran belanja, agar sisa lebih anggaran tahun berjalan tidak negatif," terangnya.

Dengan disampaikannya pengantar Raperda tentang perubahan APBD tahun 2020 ini, Bupati berharap dalam pembahasan nantinya bersama DPRD dapat berjalan dengan lancar. Untuk detailnya, nota keuangan beserta dokumen Raperda nya  juga akan disampaikan.

"Kalau sepakat penyelesaian Raperda ini dilakukan secara cepat, maka hanya punya waktu sampai akhir minggu ini untuk menyelesaikan raperda perubahan," katanya.

Apabila tidak bisa mengambil kesepakatan bersama atas raperda perubahan APBD ini, maka untuk menampung berbagai program dan kegiatan tambahan sebagai hasil penyempurnaan kebijakan-kebijakan yang telah diambil sebelumnnya menjadi batal.

Sehingga akan kembali pada kebijakan keuangan sesuai dengan Perbup nomor 32 tahun 2020 tentang perubahan ketujuh atas Perbup nomor 60 tahun 2019 tentang penjabaran APBD tahun 2020. Untuk itu agar kiranya dapat dibahas dan diselesaikan  penyusunan perubahan APBD tahun 2020 secepatnya.

"Kita yakin kondisi yang dihadapi tidak akan menghambat kelancaran proses perubahan APBD, karena dengan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD semuanya bisa berjalan lancar, dan daerah kita bisa lebih baik lagi," pungkasnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes