BREAKING NEWS

Jumat, 04 Desember 2020

Bupati Bartim Resmikan Operasionalisasi Aplikasi ECPD Pengadilan Tamiang Layang

TAMIANG LAYANG - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas resmikan operasionalisasi aplikasi Elektronik Crime Document Proces (ECDP) sekaligus penandatangan nota kesepahaman (MoU) 3 lembaga penegak hukum di Kabupaten Barito Timur, bertempat di Aula Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kamis (03/12/2020).

Dalam sambutannya, Ampera, mengatakan bahwa perkembangan teknologi di era digital seperti sekarang ini bertumbuh semakin cepat dari hari ke hari, bulan ke bulan hingga ke tahun kedepannya. 

Meningkatnya perkembangan teknologi yang semakin cepat saat ini membuat teknologi berdampak terhadap banyak bidang yang tentunya membuat perubahan terhadap sebuah negara tidak terkecuali di Indonesia," ujar Ampera.

Dijelaskan dia, bahwa dari dampak tersebut akan menimbulkan beberapa pemikiran kreatif dan inovatif seperti yang telah dihasilkan oleh Pengadilan Negeri Tamiang Layang, yaitu luncurkannya operasionalisasi aplikasi Elektronik Crime Document Proces (ECDP).

"Hal ini dalam rangka mencegah berbagai tindak kriminal di Kabupaten Barito Timur dan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.

Ditambahkan dia, bahwa pada saat ini juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman, kerja sama dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan institusi yang berwenang untuk menegakan keadilan dan penyediaan rasa aman dilingkungan masyarakat, yaitu antara Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur dan Polres Barito Timur.

"Diharapkan aplikasi yang diresmikan ini, akan lebih memudahkan para penegak hukum yang ada di Kabupaten Barito Timur dalam melaksanakan tugasnya. Intinya kerjasama antara 3 lembaga hukum ini bukan hanya melalui ungkapan dan kata-kata, tetapi pelaksanaannya sudah berbasis teknologi informasi, artinya kasus apa yang ditangani secara mendetail penegak hukum sudah bisa diketahui dan dilakukan tindaklanjut yang seharusnya," harapnya.

Dikatakan Ampera, bahwa pihaknya juga menyambut baik penandatanganan kesepahaman ini, dan meyakini bahwa upaya-upaya penanganan dugaan tindak pidana di Kabupaten Barito Timur kedepan dapat berjalan lebih lancar dan efektif, sehingga tujuan bersama dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat yang sehat dan aman dapat segera terwujud.

"Masing-masing lembaga juga sudah mengetahui fungsi dan tugasnya dalam penegakan hukum. Koordinasi dan kerjasama yang baik tentunya perlu dituangkan ke dalam mekanisme yang jelas dan transparan, sesuai dengan tugas dan wewenang Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Polri, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan asas keadilan, asas manfaat, dan asas kepastian hukum," ucapnya.

Dengan diresmikannya Aplikasi Elektronik Crime Document Proces (eCDP), diharapkan dapat menjadi perekat komunikasi yang baik, koordinasi yang intensif, serta kolaborasi sinergis antara Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur dan Polres Barito Timur, dalam menuntaskan sebuah kasus atau tindak pidana secara cepat dan tepat, dengan kerja sama yang positif ini pemerintah Kabupaten akan membuka diri dan siap memberikan dukungan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Denny Indrayana, menambahkan bahwa aplikasi yang diluncurkan ini bertujuan untuk memudahkan para penyidik baik kepolisian maupun di kejaksaan dalam penanganan perkara.

"Pelayanan ini terkait tindakan penyitaan, perpanjangan penahanan, dan nantinya mereka membuat akun, dan melalui akun itu mereka akan memasukkan data dan dokumen terkait tindakan tersebut," ujarnya.

Selain itu, lanjut Denny, tujuan aplikasi ini juga untuk mempercepat proses, dengan memanfaatkan ITE untuk meminimalisir penggunaan kertas yang selama ini dilakukan sehingga dokumen tersebut dapat tercatat secara elektronik.

"Dan ini merupakan salah satu aplikasi yang secara terbuka dilaunching," pungkasnya. (af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes