BREAKING NEWS

Rabu, 02 Desember 2020

Musnahkan Barang Bukti, Polresta Banjarmasin selamatkan 554.593 jiwa dari bahaya Narkoba


BANJARMASIN - Sebanyak 36,49 kilogram sabu-sabu dan 29.984 butir ekstasy dimusnahkan Polresta Banjarmasin ke dalam mesin pembakar limbah medis.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut berlangsung di halaman belakang RSUD Moch Anshari Saleh Banjarmasin, Selasa (1/12/2020) pagi.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan S.I.K., M.M. mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkap kasus Satuan Narkoba selama tiga bulan terakhir.

"Termasuk 42.9 kilogram narkoba yang kita aman beberapa saat lalu, ikut kami musnahkan,” ujar Kapolresta Banjarmasin.

Dijelaskan dia, bahwa dengan mengguna mesin insenerator yang merupakan pembakar limbah medis tersebut dimaksudkan agar semuanya musnah dan tidak meninggalkan sisa.

"Ini merupakan bentuk kerja sama kita dengan pihak rumah sakit dan sebelumnya sudah sering dilakukan," terangnya.

Terlihat sebanyak 21 tersangka pemilik barang haram tersebut turut dihadirkan.

"Mereka kita hadirkan agar melihat langsung proses pemusnahan barang haram yang mengantarkan mereka ke balik jeruji besi itu sudah kami musnahkan," kata Kapolresta Banjarmasin.

Dikatakan dia, bahwa pemusnahan barang bukti itu sudah sesuai dengan amanat UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika di mana barang bukti bisa dimusnahkan di tingkat penyidikan namun disisakan sedikit untuk pembuktian di pengadilan.

"Kita patut bersyukur bahwa dengan hasil pengungkapan kasus tersebut maka telah menyelamatkan 554.593  Jiwa Dari Bahaya Narkotika (Dengan Estimasi 1 Gram Narkotika Jenis Sabu Dapat Dipakai Oleh 15 Orang, Dan 1 Butir Extacy Dapat Dipakai Oleh 1 Orang), " tutur Kapolresta Banjarmasin.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1007 Kota Banjarmasin Kolonel Czi M Pola Ardiansa S, Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., perwakilan pemerintah kota Banjarmasin, pengadilan kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri kota Banjarmasin, BNN kota Banjarmasin dan RSUD Moch Anshari Saleh Banjarmasin. (hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes