BREAKING NEWS

Kamis, 10 Desember 2020

Warga Telang resmi laporan ke Bawaslu HST terkait dugaan adanya Money Politic

BARABAI - Tiga orang perwakilan warga Telang, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU) secara resmi melakukan pelaporan ke BAWASLU Kabupaten Hulu Sungai Tengah terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten HST beberapa waktu lalu, Kamis (10/12/2020).

Dalam pelaporan ke BAWASLU, pelapor yang turut didampingi para saksi juga menyerahkan barang bukti yang berhasil diamankan. 

Seperti yang diwartakan sebelumnnya, pengamanan terhadap oknum yang membagikan amplop berisi uang Rp100 ribu dalam pilkada HST. Oknum tersebut tertangkap tangan sedang membagikan amplop di lingkungan rumah warga.

Saat diamankan oknum tersebut mengakui berasal dari salah satu tim Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada HST, bertindak sebagai orang suruhan membagikan amplop tersebut, dari sisa amplop yang terbagi tinggal 36 buah, berwarna putih dan masing-masing berisi uang tunai Rp100 ribu.

Warga mengamankan oknum dengan cara persuasip dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan tindak kekerasan, dan akan menyerahkan proses kecurangan dalam Pilkada tersebut kepada pihak Bawaslu HST, untuk dapat diproses sebagai mana mestinya.

Adapun barang bukti yang diamankan dan diserahkan ke Bawaslu, antara lain 36 buah amplop berisi uang tunai masing-masing Rp100 ribu serta bukti rekaman berisi upaya pengamanan oknum dan pengakuan dari oknum pembagi amplop tersebut. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes