BREAKING NEWS

Selasa, 30 Maret 2021

PN Palangka Raya Hentikan Layanan Selama Dua Hari untuk Sterilisasi Covid-19

PALANGKA RAYA- Humas Pengadilan Negeri Palangka Raya, Heru Setiyadi mengatakan PN Palangka Raya akan melakukan pembatasan kegiatan untuk publik selama dua hari dalam rangka sterilisasi guna memutus mata rantai Covid-19.

Hal itu dilakukan dalam upaya melindungi pegawai sekaligus melindungi kepentingan publik dari paparan Covid-19 dengan melakukan sterilisasi dan swab massal.

"Pembatasan kegiatan mulai berlaku sejak hari Rabu hingga Kamis tanggal, 1 April  2021, karena PN Palangka Raya akan melakukan sterilisasi dan swab massal di lingkup pengadilan," kata Heru, Selasa 30 Maret 2021.

Jadi, ucap Heru, pada dua hari tersebut, kami mohon maaf tidak bisa melakukan pelayanan kepada para pencari keadilan di PN Palangka Raya. Kemudian pada hari Senin kami sudah melakukan aktivitas seperti sediakala.

Direncanakan swab massal akan dilaksanakan di Asrama Haji secara bertahap untuk seluruh pegawai PN Palangka Raya tanpa kecuali mulai, dari hakim, Panitera, juru sita dan seluruh staf.

"Untuk penyemprotan disinfektan sudah kita lakukan sejak hari Minggu sampai Rabu hari ini, dan ini semata mata kita lakukan untuk sterilisasi di lingkungan pengadilan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan covid 19. Seluruh ruangan kita semprot termasuk toilet," tutup Heru. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes