BREAKING NEWS

Jumat, 21 Mei 2021

110 Knalpot racing Sitaan Polresta Banjarmasin Dimusnahkan

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Sebanyak 110 knalpot brong atau racing yang disita dari para pelanggar lalu lintas, dimusnahkan oleh Polresta Banjarmasin dengan cara digilas mobil stum.

Kegiatan tersebut berlangsung dihalaman Mapolresta Banjarmasin dalam pelaksanaan Press Release Hasil Operasi Ketupat Intan 2021.

Tampak knalpot yang dikenal bising itu diletakkan berjejer sebelum dilindas mobil stum.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, S.E., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa knalpot-knalpot tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh pihaknya dan juga Polsek Banjarmasin Timur mulai dari awal bulan Ramadhan hingga berlangsungnya Operasi Ketupat Intan 2021 dari tanggal 6 sampai 17 Mei silam.

“Meskipun fokus Operasi Ketupat ini adalah soal penanganan Covid-19, namun kami juga mendapatkan laporan keluhan masyarakat terkait masih adanya pengendara yang menggunakan knalpot bising yang mengganggu,” terang Kasat Lantas, Kamis (20/5/2021).

Ia menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan secara sistem semi-stasioner atau hunting terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong.

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa penindakan yang dilakukan tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir aksi balap liar di Kota Banjarmasin.

“Kami harap kedepan tidak ada lagi masyarakat yang menggunakan knalpot brong. Bagi yang masih membandel tentu akan kami tindak,” tuturnya. (hum-polda/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes