BREAKING NEWS

Minggu, 09 Mei 2021

Polres HST Tilang 11 Ranmor Berknalpot Brong saat Operasi Ketupat Intan 2021

BARABAI- Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan 2021, Polres Hulu Sungai Tengah melaksanakan kegiatan berupa penindakan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong di wilayah hukum Polres HST, Sabtu (08/05/2021) malam.

Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres HST, AKP Supriyatno S.Sos bersama piket fungsi Polres HST, dan anggota lainnya.

Alhasil, polisi berhasil mengamankan dan melakukan penindakan pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot brong dengan tilang sebanyak 11 berkas.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Danang Widaryanto SIK melalui Kasat Lantas Polres HST, AKP Supriyatno, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan itu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten HST dalam melaksanakan Ibadah dibulan Suci Ramadhan 1442 H.

"Tujuannya untuk memberikan rasa khusyuk bagi warga di Hulu Sungai Tengah yang sedang melaksanakan Ibadah Shalat Tarawih di masjid dan mushalla di Kabupaten HST," katanya.

Selain itu, kata Kasat, kegiatan itu juga untuk mewujudkan situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres HST.

"Kemudian, upaya mencegah potensi lakalantas dan vatalitas korban lakalantas," jelasnya.

Selama pelaksanaan kegiatan penindakan pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong diwilayah Kabupaten HST berjalan dengan aman dan terkendali. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes