BREAKING NEWS

Sabtu, 12 Juni 2021

DPRD Barut Terima Jawaban Pemkab Atas Pemandangan Umum Fraksi

MUARA TEWEH- DPRD Barito Utara menerima jawaban Pemerintah Kabupaten Barut atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua buah Raperda yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara dan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Rabu (21/04/2011).

Jawaban Pemerintah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Ir. H. Jainal Abidin, M.AP pada Rapat Paripurna III DPRD kepada Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP yang didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRD dan disaksikan oleh perwakilan FKPD, Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, dan undangan.
Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, mengatakan bahwa dengan diserahkan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sesuai dengan ketentuan, sehingga Raperda yang diajukan dapat dilanjutkan prosesnya hingga kemudian dapat diundangkan. 

"Setelah diundang, kita bisa menyusun peraturan tentang petunjuk teknisnya, yakni Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati," kata H. Nadalsyah. 

Dengan demikian, kata H. Nadalsyah, peraturan daerah yang diundangkan tersebut, dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes