BARABAI- Anggota BPD Mahang Matang Landung bersilaturahmi kepada Pambakal dan Perangkat Desa, sekaligus sosialisasi Peraturan Tata Tertib BPD Mahang Matang Landung, bertempat di kantor desa setempat, Rabu (2/6/2021).
Ketua BPD Mahang Matang Landung, Husni Thamrin, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut pada dasarnya diselenggarakan untuk dua tujuan, yakni mempererat hubungan kemitraan antara BPD dan Pambakal serta Perangkat Desa Mahang Matang Landung.
Kedua, menyamakan persepsi dan mempertegas kembali Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing antara BPD dan Pemerintahan Desa (Pambakal dan Perangkatnya).
"Yang mana antara BPD dan Pambakal sejatinya berkedudukan sejajar dan setara di desa. Namun, mempunyai fungsi dan tugas berbeda," ujarnya.
Ia berharap, dengan sosialiasi Peraturan Tata Tertib BPD ini, khususnya kedudukan, tugas, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban BPD dapat meminimalisir terjadinya dominasi kekuasaan, mengurangi konflik dan kesalahpahaman serta tumpang tindih dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.
"Antara BPD dan Pambakal dapat terjalin kemitraan yang bersifat membangun, dan bersinergi untuk memberikan kebaikan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat desa," ungkapnya.
"Alhamdulillah kegiatan ini disambut baik dan diapresiasi oleh Pambakal dan Perangkatnya," imbuhnya.
Jelas Husni Thamrin, BPD Mahang Matang Landung, BPD bergerak, desa berdaya. (hen/jp).