BREAKING NEWS

Jumat, 23 Juli 2021

Kembali, BPBD, Kemenag dan Disdik Barito Timur Bahas Rencana PTM Terbatas

TAMIANG LAYANG- Kembali, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran, Kantor Kementerian Agama serta Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur, membahas rencana pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas tahun ajaran 2021/2022 yang sempat ditunda.

PTM terbatas seharusnya dimulai pada Senin tanggal 12 Juli 2021. Namun ditunda dengan batas waktu yang tidak ditentukan akibat kembali meningkatnya kasus positif COVID-19 di Barito Timur.

Kepala Kantor Kemenag Barito Timur, Abdul Majid Rahimi, menyampaikan berbagai keluhan dari masyarakat terkait kegiatan belajar di rumah.

"Orang tua dan siswa mulai bosan, apalagi siswa kelas 1 sekolah dasar mereka sulit diajarkan membaca dan menulis dengan daring," ungkap Abdul Majid Rahimi, Kamis (22/07/2021).

Oleh karena itu, untuk mempersiapkan PTM terbatas jajaran kantor kementerian agama mulai mempersiapkan protokol pelaksanaan PTM terbatas serta persetujuan orang tua siswa.

"Pada prinsipnya kantor kemenag mendukung PTM terbatas dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat serta seluruh tenaga pendidik harus divaksin," jelasnya.

Sementara data dari dinas pendidikan menyebutkan, dari 1.934 guru SD di Barito Timur, 1.351 diantaranya sudah menerima vaksin COVID-19. Sedangkan guru SMP yang berjumlah 706, sebanyak 589 diantaranya sudah menerima vaksin.

Kepala Pelaksana BPBD Damkar, Riza Rahmadi, mengatakan bahwa hasil rapat koordinasi menyepakati untuk melanjutkan rencana pelaksanaan PTM terbatas karena saat ini Barito Timur berada di level 2 PPKM, sehingga masih memungkinkan untuk melaksanakan PTM terbatas.

"Kita akan menyampaikan kepada kepala daerah nanti untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka, karena semua instansi terkait juga optimis untuk melakukan ini," kata Riza.

Ia mengungkapkan, PTM terbatas nantinya hanya dilakukan selama 2 jam. Selain itu, pelaksanaan PTM terbatas juga akan dievaluasi untuk memastikan kegiatan tersebut aman dari penularan COVID-19.

Selain itu, pelaksanaan PTM terbatas juga akan diprioritaskan kepada wilayah-wilayah yang termasuk zona hijau COVID-19, yang memiliki sedikit penduduk serta sulit mendapatkan akses internet.

"Apabila berjalan nanti, jika dilihat terjadi peningkatan kasus COVID-19, maka sewaktu-waktu PTM terbatas dapat kembali dihentikan," demikian Riza. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes