BREAKING NEWS

Sabtu, 10 Juli 2021

Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Wanita Penjual Sabu

KUALA KAPUAS- Satresnarkoba Polres Kapuas, Polda Kalteng, menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu, Kamis (8/7/2021) pukul 20.10 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan seorang wanita berinisial SR (36) warga Jl. Barito Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Kalteng.

SR ditangkap Satresnarkoba saat berada di rumah yang berada di Jalan Anggrek Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas.

"Dengan menunjukan surat perintah dan sprin geledah yang berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk menyaksikan penggeledahan,” ucap Kasatresnarkoba Iptu Subandi, S.H., saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Jum'at (9/7/2021) pukul 10.00 WIB.

Adapun barang bukti yang diamankan dari SR berupa 1 paket yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto lebih kurang 2,45 gram, uang tunai Rp1,5 juta, dan satu buah dompet perempuan warna merah muda.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun," jelasnya. (rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes