BREAKING NEWS

Jumat, 06 Agustus 2021

Polsek Patangkep Tutui Pasang Stiker 110 Sosialisasikan Hallo Polisi

TAMIANG LAYANG- Sebagai wujud memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, mensosialisasikan Call Center 110, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan pelayanan pihak kepolisian.

Seperti halnya yang dilakukan Personil Polsek Patangkep Tutui, Jumat (6/8/2021) melakukan pemasangan stiker tentang Layanan Call Center 110 yang dipasang di tempat-tempat keramaian, kantor, maupun puskesmas guna memudahkan masyarakat untuk mengetahui layanan tersebut.

Kapolsek Patangkep Tutui, Iptu Untung Basuki, S.H., menyampaikan bahwa saat ini layanan 110 telah aktif, dan menghimbau kepada masyarakat bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan maupun laka lantas dapat menghubungi nomor 110. "Pihak kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan saudara," ujarnya.
Menurutnya, layanan 110 merupakan terobosan Polri dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. "Agar call center ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya," kata kapolsek.

Dirinya juga menghimbau, kepada masyarakat agar layanan 110 tersebut tidak dibuat untuk main-main. "Karena jika nantinya terjadi hal seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” tegasnya.

Dengan adanya call center 110, harap kapolsek, agar dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan informasi maupun mencari bantuan pihak kepolisian, tutup Kapolsek. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes