BREAKING NEWS

Rabu, 22 September 2021

Bupati Barito Timur Resmikan TPS3R

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Munsit di Kelurahan Tamiang Layang, Rabu (22/9/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Ampera menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Balai yang telah memfasilitasi. "Sehingga Kabupaten Barito Timur mendapat bantuan Program TPS3R senilai Rp600 juta," ujarnya.

Ampera menjelaskan berdasarkan Permen PU No.3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan, penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenisnya menekankan bahwa pengurangan sampah mulai dari sumber merupakan tanggungjawab dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat.

"Kondisi yang ada saat ini, pemilahan dan pengurangan sampah sejak dari sumbernya (rumah tangga) masih kurang memadai, sehingga berbagai gerakan perlu ditingkatkan melalui peranan tokoh masyarakat, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) ataupun Pemerintah," terangnya.

Ampera mengatakan penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce- Reuse- Recycle (TPS3R) merupakan pola pendekatan pengelolaan sampah pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat.

"TPS3R diarahkan kepada konsep Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali) dan Recycle (daur ulang), sehingga diharapkan dapat mendukung ketercapaian target pengurangan sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah tangga tahun 2017-2025," kata dia.

Menurut Ampera TPS3R adalah sistem pengelolaan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan 
pengayak kompos yang lebih kecil dan efisien.

Ia berharap dengan kehadiran TPS3R ini, tidak hanya menjadi solusi pengolahan sampah, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk edukasi masyarakat, pusat pendidikan dan pusat belajar bagi banyak orang.

"Selain itu, dapat menginspirasi warga untuk memahami penanganan sampah secara berkelanjutan, sehingga warga dapat lebih menjaga lingkungan," tandasnya. 

Untuk diketahui, sebelum diresmikan TPS3R terlebih dahulu diserahkan oleh Kepala Balai Satuan Kerja Prasarana dan Sarana Permukiman Provinsi Kalteng, yang diwakili oleh PPK Sanitasi Treace Merry kepada Dinas Lingkungan Hidup Barito Timur. Selanjutnya diteruskan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM Munsit. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes