BREAKING NEWS

Rabu, 22 September 2021

Wakil Ketua I DPRD Barut Sarankan Mediasi Kepada UD Sumber Alam

MUARA TEWEH- Pemanfaatan kayu dari areal kelompok Tani di Desa Sei Rahayu II Km 52 Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dengan Bansaw UD. Sumber Alam mendapat tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Permana Setiawan.

Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta pihak UD. Sumber Alam, memperhatikan Kelompok Tani, kalau saya menilai punya Bansaw merasa mengeluarkan biaya untuk pembuatan Legalitas Kelompok, maka dia menganggap tidak perlu lagi memperhatikan kelompoknya.

"Masalah Fee kayu itu wajib bagi Perusahaan Bansaw tersebut memberikan kontribusi. Walaupun tidak ada perjanjian di awal,” kata Permana melalui pesan WhatsApp kepada tewenews.com, yang dilansir Jurnalispost.online Selasa (21/09/2021).

Permana juga menegaskan, kalau Bansaw UD. Sumber Alam masih bekerja ia meminta kepada Pemerintah Desa dan Kelompok tani untuk menyetop kegiatan tersebut.

"Jadi, di stop ja dulu. Atur dulu masalah fee dengan Desa dan Kelompok tani, nanti kita minta pihak kehutanan, memediasi di desa tersebut, kalau memang saya ada di Muara Teweh dan tidak kesibukan saya siap akan hadir di Km 52,” ucapnya.

Menanggapi permintaan Wakil Ketua DPRD Barut Permana, Bendahara Desa Sei Rahayu 2, Moriadi dihubungi melalui sambungan telponnya mengatakan siap memfasilitasi untuk melakukan mediasi antara kelompok tani dengan pihak Bansaw UD.Sumber Alam.

"Kami siap untuk mempasilitasi pertemuan tersebut, untuk jadwal akan kami lakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pihak UD Sumber Alam dan kelompok tani, sehingga permasalahan yang ada saat ini cepat di selesaikan,” pungkasnya. (ram/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes