BREAKING NEWS

Minggu, 27 Februari 2022

Hanya Hitungan Jam, Pelaku Penusukan Sardi Dibekuk Tim Gabungan Polsek Banjarmasin Tengah

BANJARMASIN- Pelaku penusukan yang menyebabkan hilangnya nyawa Sardi Alias Gondrong, di Pasar Pangeran Antasari disamping Toko Emas Dahlia, pada Sabtu (26/2) sekira pukul 15.30 WITA akhirnya dibekuk polisi.

Hanya hitungan jam saja, pelaku yang diketahui berinisial AN berhasil dibekuk di Jalan Martapura Lama, Desa Sungai Batang Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Kalsel.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti 1 lembar baju kaos warna putih bergaris merah yang berlumuran darah dan 1 (satu) bilah Senjata Tajam (Sajam) jenis pisau. 

"Pelaku AN dijerat pasal 338 Sub 351 ayat (3) KUHPidana tentang Tindak Pidana pembunuhan Sub penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang" ujar Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto di Banjarmasin, Minggu (27/2/2022).

Menurut keterangan saksi mata Hadi, ia bersama korban datang ke TKP untuk mengamen. Kemudian pelaku AN memanggil korban dan saat itu korban mendatanginya, tidak beberapa lama korban berkelahi dengan pelaku, dan pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dari pinggang (tertutup baju) dan langsung menusukan beberapa kali (lebih dari dua kali) kearah badan korban.

Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada kiri, luka robek di siku sebelah kanan, luka tusuk di perut, luka robek di lipatan pergelangan sebelah kanan, dan luka tusuk di dada di bawah ketiak.

Setelah itu, korban berjalan bersama saksi hingga depan terminal taksi dan roboh bersimbah darah. Namun, korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.

"Untuk motif pelaku dikarenakan tidak terima pada saat berjalan ke arah toilet pasar korban menghalangi pelaku dengan kaki korban, setelah itu pelaku dan korban adu mulut di TKP," tutur kapolsek.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut," jelas kapolsek.

Diketahui, personel gabungan yang turun lapangan dalam penangkapan itu, yakni Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto, Kapolsek Martapura Barat IPTU Alhamidie, Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah IPTU I.G.N Utama Putra, Anggota Resmob Polda Kalsel, Anggota Jatanras Polresta Banjarmasin, Anggota Jatanras Polres Banjarbaru, Anggota Jatanras Polres Banjar, Anggota Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Anggota Polsek Martapura Barat, dan Anggota Buser Polsek Banjarbaru Kota. (mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes