BREAKING NEWS

Minggu, 27 Februari 2022

Tim Gabungan Polsek Dusun Tengah Tangkap Seorang Pelaku Kasus Pencurian

TAMIANG LAYANG- Tim gabungan Polsek Dusun Tengah berhasil menangkap seorang pelaku kasus pencurian di daerah itu.

Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah Ipda Supriyadi mengatakan penangkapan pelaku pencurian berinisial BI itu berdasarkan LP/B/10/II/2022/SPKT.UNIT RESKRIM/SEK DS TGH/RES BARTIM/POLDA KALTENG tanggal (25/2/2022).

Diketahui, korbannya adalah Misriani (36) warga Jalan Barombot, Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalteng.

"Selain mengamankan pelaku, kita juga menyita barang bukti berupa tiga buah buah handphone serta satu buah kotak handphone," kata Supriyadi, Minggu (27/2/2022).

Supriyadi menambahkan, kronologi kejadian itu berawal saat korban naik ke rumah dan mau mengambil handphone jenis Vivo Y20s yang diletakkan diatas TV dekat jendela. 

Namun, setelah sampai kedalam rumah, korban mendapati barang miliknya telah hilang dan sudah dilakukan pencarian.

"Atas kejadian itu, korban melapor ke SPKT Polsek Dusun Tengah dengan kerugian kurang lebih 2,6 juta," terangnya.

Lanjut Supriyadi, mendapat laporan tersebut, Tim Unit Reskrim bersama Satreskrim Polres Bartim dan Jatanras Polda Kalteng melaksanakan penyelidikan.

Lalu, pada Jumat (25/2) berdasarkan hasil lidik didapat informasi keberadaan pelaku, dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

"Dari hasil interogasi terhadap tersangka, setelah dilakukan pengembangan ditemukan TKP lain diwaktu yang hampir bersamaan. Sehingga selanjutnya diminta kepada korban melaporkan kejadian itu dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," demikian Supriyadi. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes