PURUK CAHU- Koramil 1013-07/Puruk Cahu menggelar razia bagi masyarakat yang belum vaksinasi di Bundaran Emas Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kalteng, Senin (28/02/22)
Penegakan razia vaksinasi yang dilakukan kepada masyarakat yaitu memakai masker, dan bagi masyarakat yang belum ada sertifikat vaksin langsung diarahkan untuk vaksin.
Dalam pelaksanaan kegiatan Razia Vaksinasi, Danramil 1013-07/Puruk Cahu Letda Czi Supriyana menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu menerapkan 5M dalam kehidupan sehari-hari yaitu, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Dengan mematuhi protokol kesehatan dan 5M, Insya Allah kita akan terhindar dari Virus COVID-19," terang Danramil.
Personel Gakkum Protokol Kesehatan COVID-19 tersebut melibatkan Koramil 1013-07/Puruk Cahu 7 orang, Polres Murung Raya 28 orang, Satpol PP 3 orang, dan BPBD 1 orang.
Kegiatan Gakkum Protokol Kesehatan COVID-19 dan pemeriksaan sertifikat kartu vaksin selesai pukul 11.30 Wib. Selama kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. (pndm/ramli/jp).