BREAKING NEWS

Jumat, 25 Februari 2022

Masrudi Muchtar : Ini Merupakan Wujud Implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi

BANJARMASIN- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Achmad Yani (BEM FH UAY) Banjarmasin sosialisasikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu di  6 Desa yang berada di Kabupaten Tanah Laut, Rabu (23/2).

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat di enam 6 desa yang berada di kabupaten tanah laut salah satunya bertempat di desa Takisung mengambil tempat di Aula Desa Takisung.

Ketua BEM Fakultas Hukum (UAY) Andi menuturkan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya masyarakat desa Takisung Kabupaten Tanah Laut tentang proses suatu hukum itu berjalan.

"Selain itu, juga bagaimana mendapatkan bantuan hukum secara mudah dan gratis tanpa harus mengeluarkan dana," ungkapnya.

Acara tersebut merupakan bukti Fakultas Hukum UAY mengabdi kepada masyarakat. Dalam acara tersebut di hadiri langsung oleh Pembantu Dekan I Fakultas Hukum UAY  Masrudi Muchtar, .SH., .MH., Pembantu Dekan II Safitri Wikan Nawang Sari, .SH., .M.H dan Aulia Mutiah, S.HI., M.HI.
Dalam sambutannya Masrudi Muchtar menyebutkan kegiatan pengabdian masyarakat dan sosialisasi ini merupakan wujud implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi.

Ia juga menyebut ini merupakan bentuk komitmen kami untuk senantiasa memberikan kontribusi bagi masyarakat, terutama dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Aparat Desa Takisung dan sekitarnya. (mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes