BREAKING NEWS

Rabu, 02 Februari 2022

Rutan Barabai Kembali Pulangkan Napi Untuk Asimilasi di Rumah

BARABAI- Rutan Kelas IIB Barabai kembali memberikan Program Asimilasi di Rumah kepada tiga orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat, Rabu (02/02/2022).

Tiga orang WBP tersebut telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diberikan Program Asimilasi di Rumah, diantaranya telah menjalani setengah masa pidananya dan masa 2/3 pidananya jatuh sebelum 30 Juni 2022.

Selain itu, WBP tersebut juga wajib berkelakuan baik serta aktif mengikuti progam pembinaan selama menjalani masa pidananya. 

Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menjelaskan, Asimilasi di Rumah ini bukan berarti Narapidana tersebut bebas sepenuhnya.

"Mereka hanya menjalani sisa pidananya dirumah dengan ketentuan Wajib Lapor ke Bapas Amuntai," ujarnya.

Gusti berpesan kepada WBP yang akan di antar ke Bapas Amuntai tersebut untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum lagi serta bisa bermanfaat dimasyarakat dengan menerapkan apa yang sudah dipelajari di Rutan Barabai.

"Tolong jangan lagi masuk ke Rutan, cukup satu kali ini saja, jadilah orang yang berguna di Masyarakat ketika pulang nanti," jelasnya.

Gusti menuturkan, program Asimilasi bagi WBP diberikan secara gratis oleh Rutan Barabai. 

"Diharapkan kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungutan liar terkait layanan integrasi yang diberikan kepada WBP," tegasnya. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes