BREAKING NEWS

Minggu, 20 Februari 2022

Tim Salimbada Resmob Polres HST di Back Up Reskrim Polsek Jenamas Bekuk 3 Orang Diduga Jaringan Curanmor

BARABAI- Tim Salimbada Resmob Polres Hulu Sungai Tengah, Kalsel di Back Up Reskrim Polsek Jenamas, Barsel, Kalteng berhasil mengamankan diduga pelaku jaringan curanmor.

Total ada tiga orang diduga pelaku yang dibekuk disinyalir merupakan jaringan curanmor tersebut.

Satu diduga pelaku utama, yakni berinisial TM (22) warga Desa Rangga Ilung RT. 015 RW. 005 Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kalteng,

Sedangkan dua lainnya, yakni berinisial FI (32) warga Desa Juru Banu RT. 003 Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Kalteng, dan AM (33) warga Ruhing Raya RT. 003 RW. 001 Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalteng diduga kuat melakukan pertolongan.

Pengejaran para diduga pelaku jaringan curanmor tersebut sejak Kamis (17/2) sampai Minggu (20/2/2022). 

Pengungkapan diduga jaringan curanmor itu berdasarkan hasil penyelidikan Unit Buser Polres Hulu Sungai Tengah. Dimana, hasil lidik didapat info bahwa terduga pelaku menawarkan sepeda motor hasil kejahatannya kepada seseorang yang berdomisili di daerah Buntok, Kalteng.

Pengejaran para terduga pelaku tersebut sejak Kamis (17/2) hingga Minggu (20/2/2022).

Kemudian KBO Reskrim beserta Tim Salimbada Resmob HST menuju Buntok, Kalteng, dan disana didapat informasi tambahan bahwa persembunyian pelaku ada di Desa Jenamas, Kalteng tepatnya di Desa Rangga Ilung.

Selanjutnya, tim meluncur ke Desa Rangga Ilung menggunakan kelotok atau speed boat selama kurang lebih 15 menit. 

Sesampainya di Desa Rangga Ilung, Tim di Back Up Personel Satuan Reskrim Polsek Jenamas, dan kemudian berhasil menangkap tersangka TM dirumah kaka kandungnya yang waktu dilakukan penangkapan tersangka bersembunyi dibawah tempat tidur.

Berdasarkan info dari tersangka untuk unit sepeda motor Yamaha Mio sudah dijual ke orang lain yang tinggal di Desa Juru Banu. 

Kemudian, tim melanjutkan perjalanan menuju Desa Juru Banu menggunakan kelotok dengan memakan waktu kurang lebih 30 menit.

Sesampainya ditempat pembeli atau penadah pertama FI ternyata unit sudah dijual lagi ke orang Tamiang Layang di wilayah Kecamatan Dusun Timur.

Selanjutnya tim melanjutkan perjalanan melalui jalur darat dengan memakan waktu satu setengah jam, dan berhasil menemukan pembeli atau penadah kedua AM beserta unit sepeda motor tersebut.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST Aipda M. Husaini saat dikonfirmasi
membenarkan penangkapan tersebut. 

"Iya benar," ujar M Husaini di Barabai, Minggu (20/2/2022).

Husaini mengungkapkan, dikejarnya para terduga pelaku jaringan curanmor itu didasari laporan seorang warga bernama Fatmawati (22) warga Kabupaten HSS yang berdomisili di Jalan Surapati Komplek Muhibbin RT. 007 RW. 003 Desa Banua Jingah, Kecamatan Barabai, Kabupaten HST, Kalsel.

Fatimah melapor ke SPKT Polres HST bahwa sepeda motornya yang berada di teras rumah telah hilang. Atas laporan itu, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.

"Saat ini pelaku dan pembeli beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut," demikian M Husaini. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes