BREAKING NEWS

Kamis, 31 Maret 2022

Dewan Kapuas Terima Kunker Dewan HSU

KUALA KAPUAS- Aggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas menerima Kunjungan Kerja  DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Kunker tersebut dalam rangka menggali dan mengkaji terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kepala Daerah yang sudah dilaksanakan DPRD Kabupaten Kapuas.

"Kita sebagai tuan rumah, merasa bangga telah dikunjungi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara," kata Kalawa Bagian Analisis Kebijakan Setwan Kapuas, Rabu (30/3).

Terhadap agenda mereka, menggali pelaksanaan LKPj Kepala Daerah dijelaskan, bahwa Dewan biasanya membentuk Pansus, usai menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPKj )Kepala Daerah.

"Hasil anggota pansus, nantinya akan dibawa ke masing-masing fraksi, untuk dibahas," tutur Kalawa.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Hulu Sungai Utara usai menggali tentang LKPj, menyampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Kapuas setelah menerima LKPj Kepala Daerah dibentuk Pansus.

"Ini poin penting bagi kami DPRD Hulu Sungai Utara," ujar Mawardi.

Kemudian, sejauh mana dalam pembahasan LKPj, mengingat dalam undang-undang dibatasi selama 30 hari.

Terbentuknya pansus, akan lebih mudah melakukan kontrol, telaah bahkan penekanan terhadap LKPj.

Menurut Mawardi, selama ini, DPRD Hulu Sungai Utara dalam melaksanakan telaah LKPj, hanya melalui gabungan maupun per komisi sesuai mitra kerja.

"Karena itu, kami merasa bersyukur, kedepan kami akan melakukan hal sama dalam pembahasan LKPj, sebelumnya akan membentuk Pansus," pungkas Mawardi. (rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes