BREAKING NEWS

Rabu, 18 Mei 2022

Ajukan Beberapa Poin Tuntutan, Puluhan Petani Plasma Kecamatan Wanaraya Demo Kejaksaan dan DPRD Batola

MARABAHAN- Konflik sengketa lahan petani Plasma Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan dengan pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit PT Agro Bumi Sentosa (ABS) hingga kini belum tuntas dan terus bergulir .

Konflik lahan perkebunan yang bernaung di bawah Koperasi Sawit KUD Jaya Utama ini berbuntut panjang. Bahkan, telah berkali-kali terjadi aksi demo yang di gelar oleh para petani plasma.

Terkait demo yang di gelar para petani plasma, Rabu (18/5/2022) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batola yang dikomandoi oleh Ketua LSM KPK-APP, Aliansyah yang juga sebagai perwakilan petani plasma dalam orasinya menuntut beberapa hal dalam aksi demo tersebut.

Ia menyampaikan, pihaknya minta pernyataan sikap mendesak Kajari Batola untuk secepatnya menuntaskan proses hukum adanya dugaan penyimpangan dalam tukar guling lahan milik KUD Jaya Utama Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala untuk perkebunan kelapa sawit yang dalam proses hukum penyidik kejaksaan sudah menetapkan tersangka terhadap oknum pengurus KUD Jaya Utama demi untuk adanya kepastian hukum.

"Selain itu, kami juga meminta untuk menghentikan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Anggota KUD Jaya Utama pemilik lahan peserta program revitalisasi perkebunan kelapa sawit yang sekarang ini dirugikan atas adanya Wanfrestasi oleh PT ABS untuk menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Barito Kuala," pinta Ali.

Setelah aksi di depan kantor Kejari Batola, massa aksi demo langsung menuju ke DPRD Batola Jalan Perkantoran Sudirman Marabahan, Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Massa petani plasma berkumpul di depan Gedung DPRD Batola. Nampak puluhan petani plasma membawa spanduk sebagai bentuk protes kepada pihak PT ABS dan meminta hak mereka diberikan.

Para petani plasma tuntut peran para wakil rakyat memperjuangkan hak petani plasma yang tak kunjung direalisasi oleh PT ABS.

Darmono, selaku perwakilan petani plasma mengungkapkan, para petani plasma melakukan unjuk rasa di gedung DPRD adalah untuk meminta peran wakil rakyat atas apa yang dilakukan pihak perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit tersebut.

"Kurang lebih 10 hingga 15 tahun lebih hak kami sebagai petani plasma tidak diberikan oleh pihak perusahaan PT ABS. Untuk itu, kami minta peran wakil rakyat,” ungkap Darmono.

Setelah berorasi di depan Kantor DPRD Batola, 15 perwakilan petani plasma dipersilahkan beraudiensi langsung ke ruangan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Batola, Saleh dan anggota dewan lainnya. (yetno/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes