BREAKING NEWS

Rabu, 08 Juni 2022

Dishut Kalsel Gelar Rapat Lanjutan Rencana Pengelolaan Hutan Pinus

BANJARBARU- Dishut Kalsel kembali menggelar rapat lanjutan terkait pengelolaan Hutan Pinus Mentaos. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Rimbawan 1 Dishut Kalsel dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, Senin (23/5).

Rapat dibuka Kadishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, dihadiri Esselon 3 dan 4 Dishut serta Tahura Sultan Adam.

"Rapat kali ini merupakan lanjutan rapat kemarin terkait rencana pengelolaan di hutan pinus mentaos. Dalam hal ini nanti bisa disampaikan kritik dan sarannya agar kita semua menemukan kesepahaman bersama dalam pengelolaan di hutan pinus" kata Fathimatuzzahra.

Fathimatuzzahra menambahkan, terkait penambahan sarpras dan kegiatan pembersihan atau pruning agar hutan pinus semakin indah dan tidak lagi terlihat gelap karena terlalu banyak pepohonan.

"Kita rencanannya akan membangun pendopo rakyat disekitar hutan pinus, kemudian pembersihan atau pruning agar di hutan pinus tidak terlihat gelap yang dikarenakan terlalu banyak pepohonan seperti jenis pohon belinjo, nantinya akan kita rapikan agar lebih terlihat indah. Selain itu, kita nantinya akan memberikan penambahan tanaman jenis ulin di areal areal tertentu," ucap Fathimatuzzahra.

Seluruh peserta dalam rapat tersebut juga menyetujui hasil kesepakatan terkait langkah- langkah pemanfaatan hutan pinus Mentaos. Diantaranya Inventarisir potensi pendapatan (Pra wedding, karcis masuk, fasilitas sarpras, foto both, out bound, caffe), tarif tiket masuk/retribusi hutan pinus untuk dewasa Rp5 ribu dan untuk anak -anak Rp3 ribu. Sedangkan untuk rombongan dewasa Rp3 ribu, dan untuk rombongan anak-anak Rp2 ribu. Selanjutnya koordinasi ke biro hukum dan biro ekonomi. 

Secara panjang lebar rapat tersebut dilakukan untuk menemukan kesepahaman terkait pengelolaan - pengelolaan yang akan dilakukan di hutan pinus tersebut.

Tujuannya agar Hutan Pinus Mentaos bisa sebagai kawasan rekreasi maupun alternatif destinasi wisata yang murah dan mudah dijangkau bagi warga. (dsht/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes