BREAKING NEWS

Kamis, 09 Juni 2022

Terkait Edaran Penghapusan Honorer, Sahrujani : Seluruhnya Diikutsertakan Seleksi CPNS atau PPPK

BANJARMASIN- Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait penghapusan tenaga honorer, DPRD gerak cepat menyikapi surat edaran tersebut dan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (8/6).

Menurut Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Dra Hj Rachmah Norlias, berita tersebut tentunya membuat para tenaga honorer menjadi resah, tidak hanya di Kalsel, namun diyakininya juga di daerah lain bahkan seluruh Indonesia.

"Untuk itu, hari ini kami bersama BKD Provinsi Kalsel melaksanakan RDP, kami ingin tahu perkembangan terkait kebijakan tersebut. Kami ingin melihat bagaimana BKD menyikapi ini, arah pemetaannya seperti apa,” ungkapnya.

Menurut Amah, sapaan akrabnya, harus ada solusi kongkret yang dapat mengakomodir para honorer. Sebab, posisi para tenaga honorer sekarang ini. Menurutnya, memiliki peranan penting, baik di posisi teknis atau profesi seperti tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, pun juga di posisi administratif.

Sementara itu, Plt. BKD Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman meminta kepada seluruh tenaga honorer untuk jangan resah, dan tetap bekerja dengan baik seperti biasanya. Pasalnya, pihaknya tengah memetakan solusi, agar nanti para tenaga honorer dapat diikutkan seleksi CPNS dan PKKK.

"Kami mengakui honorer saat ini banyak yang berkompeten dan menempati posisi pekerjaan yang krusial. Makanya saat ini kita telah melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat bisa diberikan kesempatan mengikuti test CPNS maupun PPPK,” ujarnya.

Ia mengatakan, sejauh ini ada salah satu solusi yang coba ditawarkan yakni dengan menggunakan sistem outsourcing. "Namun, solusi ini tentu sangat terbatas, hanya untuk tenaga keamanan dan tenaga kebersihan saja," ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H Sahrujani, mengatakan solusi terbaik yaitu seluruhnya diikutsertakan seleksi CPNS atau PPPK.

Ia berharap penjaringan PPPK ini seluruhnya diserahkan sistemnya kepada provinsi.

Menanggapi hal tersebut, beberapa waktu ke depan, BKD akan melakukan pendataan dan penataan para honorer yang potensial. 

Diakui Syamsir, saat ini provinsi masih membutuhkan tenaga-tenaga para honorer tersebut. Penghapusan secara ekstrem menurutnya dapat mengganggu stabilitas pelayanan.

"Misalkan rumah sakit, siapa yang akan merawat kalau perawat- perawatnya tidak ada, kemudian Satpol PP, siapa yang mengawal perdanya. Artinya kita masih membutuhkan dan perlu kehati- hatian dalam menyikapi edaran tersebut, sambil jalan kita lihat regulasi selanjutnya,” pungkas Syamsir. (mi/hms/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes